Kupang — Menindaklanjuti keluhan warga terkait gangguan aktivitas petasan di jalan raya, Polsek Kota Raja (Koja), Polresta Kupang Kota, menggelar patroli terarah di Kelurahan Oebufu pada Jumat (19/12/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H., bersama personel Piket Pamapta Polsek Kota Raja.



Patroli ini dilaksanakan sebagai respons atas aduan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas sejumlah pedagang petasan yang menyalakan atau membakar petasan di tengah jalan raya. Selain mengganggu ketenangan lingkungan, tindakan tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara, anak-anak, dan warga lanjut usia.



Warga juga mengeluhkan suara ledakan petasan yang kerap mengejutkan dan menimbulkan rasa cemas, khususnya bagi anak kecil dan lansia yang berada di sekitar lokasi penjualan.



Selama kurang lebih 45 menit, petugas patroli menyisir titik-titik penjualan petasan di wilayah Kelurahan Oebufu. Dengan pendekatan persuasif namun tegas, petugas memberikan imbauan dan peringatan kepada para pedagang serta anak-anak di sekitar lokasi agar tidak menyalakan petasan di area publik atau jalan raya. Para pedagang diarahkan untuk memilih lokasi yang lebih aman, seperti tanah kosong, agar tidak mengganggu ketertiban dan keselamatan umum.



Hasil patroli menunjukkan respons positif dari para pedagang petasan. Mereka bersikap kooperatif, mengakui aktivitasnya telah menimbulkan gangguan, serta menyatakan kesediaan untuk mematuhi imbauan kepolisian. Beberapa pedagang bahkan langsung berkomitmen untuk memindahkan aktivitas penjualan ke tempat yang lebih aman mulai hari itu juga.



Polsek Kota Raja menegaskan akan terus melakukan pemantauan guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif, sekaligus mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa yang berpotensi membahayakan keselamatan umum.


Sumber: Tribratanewskupangkota.comEditor: Tim Redaksi Zona Line News