Kupang,— Warga Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, dikejutkan dengan penemuan seorang pria lanjut usia dalam keadaan meninggal dunia di lahan kosong dekat Jalan Sukun I, RT 010 RW 004, Rabu (14/1/2026) pagi.
Informasi tersebut pertama kali diterima oleh Piket Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, melalui Handy Talkie (HT) dari anggota Polda NTT. Menindaklanjuti laporan itu, Piket Polsek Maulafa yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H., segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan dengan memasang garis polisi (police line).
Korban diketahui berinisial LLN (72), warga Jalan Sukun I RT 010 RW 004. Saat ditemukan, korban berada dalam posisi telungkup di lahan kosong dekat jalan umum. Korban mengenakan baju putih lengan pendek, celana pendek warna abu-abu, serta sandal karet hitam. Di samping kiri korban ditemukan satu buah karung kosong.
Setibanya di lokasi, personel Piket Polsek Maulafa bersama Piket Identifikasi Polresta Kupang Kota langsung melakukan tindakan kepolisian berupa olah TKP, pemeriksaan awal di tempat, serta mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara Kupang untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Berdasarkan keterangan saksi MNK selaku keponakan korban dan JF selaku Ketua RT 10, serta hasil pemantauan rekaman CCTV di sekitar TKP, diketahui bahwa sekitar pukul 05.01 Wita korban melintas sambil membawa karung untuk membuang sampah. Sekitar pukul 05.05 Wita, korban terlihat kembali melintas dengan kondisi berjalan sempoyongan sebelum akhirnya terjatuh di lokasi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan luar jenazah, ditemukan adanya luka lecet di bagian pelipis kiri korban. Keterangan dari pihak keluarga, khususnya istri korban, menyebutkan bahwa korban selama ini menderita sakit jantung dan pernah menjalani pemasangan ring jantung serta masih dalam perawatan medis.
“Berdasarkan rangkaian fakta di lapangan, keterangan saksi, rekaman CCTV, serta pemeriksaan awal medis, korban diduga meninggal dunia akibat penyakit jantung yang dideritanya. Indikasi kuat menunjukkan korban terjatuh karena kondisi kesehatannya,” jelas AKP Fery.
Pihak kepolisian telah memberikan penjelasan kepada keluarga terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan penemuan mayat, termasuk pentingnya dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian. Namun, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh keluarga.
“Kami menghormati keputusan keluarga. Proses kepolisian kami tutup setelah adanya pernyataan penolakan autopsi dan kesepakatan untuk tidak membawa kasus ini ke ranah hukum,” pungkas Kapolsek Maulafa.
Selanjutnya, Kapolsek Maulafa bersama anggota Unit Reskrim Polsek Maulafa menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga untuk dibawa ke Kabupaten Lembata dan dimakamkan di tanah kelahiran korban.
Seluruh rangkaian penanganan penemuan jenazah tersebut berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat kerja sama yang baik dari pihak keluarga maupun masyarakat sekitar.
Sumber: Tribratanewskupangkota.com
Editor: Zonalinenews
