ZONAline
Memuat teks berita berjalan terbaru...
ZONALINE-NEWS

Aliansi Peduli Korban Kekerasan Anak dan Ibu di Batuplat Datangi Polsek Alak, Tanyakan Perkembangan Perkara

 



KUPANG – Aliansi Peduli Korban Kekerasan Berat terhadap Anak dan Ibu di Batuplat mendatangi Polsek Alak, Polres Kupang Kota, pada Kamis (8/10/2026) sore. 


Kedatangan tersebut bertujuan menanyakan perkembangan penanganan perkara penganiayaan berat yang menimpa seorang ibu dan anaknya di Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang.


Setibanya di Polsek Alak, perwakilan aliansi menyampaikan maksud kedatangan mereka kepada petugas piket. Namun, mereka belum dapat bertemu langsung dengan Kapolsek maupun penyidik yang menangani perkara tersebut.


Petugas piket kemudian mengarahkan  aliansi untuk menyampaikan maksud kedatangan mereka kepada Kapolsek dan penyidik yang bersangkutan  datang lagi baru hari berikut karena dia tak punya kapasitas untuk menjelaskan persoalan tersebut.


Kedatangan aliansi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap korban sekaligus upaya untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian keluarga korban dan masyarakat.


Aliansi yang hadir terdiri dari Aliansi Peduli Kemanusiaan Korban Kekerasan, Garda Triple X yang diwakili Ketua Harry dan Sekretaris Nizam, serta Komunitas Wartawan Garda Informasi Strategis (GARIS), yakni Rony Tanjung, Rini Thung, dan Oky.

Turut hadir kuasa hukum korban dan keluarga, Rusydi Saleh Maga, S.H., dan Evan Ingunau, S.H.



Sebelumnya, peristiwa penganiayaan berat tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 06.30 WITA, di sebuah rumah kecil dengan dua kamar yang berlokasi di RT 026/RW 010, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang.


Berdasarkan kronologi yang disampaikan, peristiwa bermula ketika seorang terduga pelaku berinisial ML tiba di sekitar lokasi dengan dibonceng seseorang menggunakan sepeda motor. ML kemudian turun sekitar 200 meter dari tempat kejadian perkara (TKP) dan berjalan cepat menuju rumah korban.

Saat tiba di depan kamar korban, ML disebut sempat berpapasan dengan seorang saksi bernama Oriani Oktovianus (36) dan menanyakan letak rumah milik suami korban.


Sebelum saksi sempat menjawab, terdengar suara Aldo dari dalam kamar. Setelah mendengar suara anak tersebut, ML diduga menerobos masuk dan melakukan pembacokan terhadap kaki kanan Aldo.


Aksi tersebut kemudian berlanjut terhadap ibu korban, Sofi Selviana Oktovianus, yang disebut mengalami pembacokan pada kedua kakinya.

Mendengar jeritan korban, Oriani spontan berteriak meminta pertolongan warga. Saksi kemudian berusaha menyelamatkan diri bersama bayinya yang saat itu baru berusia dua minggu.


Dalam kronologi yang disampaikan, terduga pelaku sempat berbalik mengejar saksi hingga saksi terjatuh bersama bayinya. Situasi kemudian berubah setelah seorang tetangga bernama Marten Lani (52) keluar untuk memberikan pertolongan.

Ketika warga mulai berdatangan, terduga pelaku disebut melarikan diri ke arah barat. Warga setempat selanjutnya mengevakuasi Sofi dan Aldo ke Rumah Sakit Ben Mboi untuk mendapatkan penanganan medis.


Kedatangan aliansi ke Polsek Alak diharapkan dapat membuka ruang komunikasi dengan pihak kepolisian mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.


Keluarga korban dan pihak yang mendampingi berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta hak-hak korban mendapatkan perhatian.(*)