ZONAline
Memuat teks berita berjalan terbaru...
ZONALINE-NEWS

Gubernur Melki Hadiri Pemakaman Wabup Nagekeo di Bajawa


 

BAJAWA – Wakil Bupati Nagekeo periode 2025–2030, Gonzalo Gratianus Muga Sada, resmi dimakamkan di Bajawa, Kabupaten Ngada, pada Selasa (6/10/2026) siang. Upacara penghormatan terakhir tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena beserta sejumlah pejabat tinggi lintas daerah.

Almarhum Gonzalo Muga Sada dilaporkan meninggal dunia secara mendadak pada Sabtu (3/10/2026) malam akibat serangan jantung. Berdasarkan keterangan resmi Pemerintah Kabupaten Nagekeo, kondisi kesehatan almarhum menurun setelah sempat turun ke lapangan untuk memantau langsung proyek perbaikan jalan di wilayah Aesesa Selatan. Meski sempat mendapatkan penanganan medis, nyawa salah satu putra terbaik NTT ini tidak tertolong.

Prosesi pemakaman berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran tokoh penting. Di antaranya Ketua DPRD Provinsi NTT Emilia Nomleni, Duta Besar Indonesia untuk Filipina Josef Nae Soi, Bupati Nagekeo Simplisius Donatus, para kepala daerah sedaratan Flores, unsur Forkopimda, serta aparatur sipil negara (ASN) dari Kabupaten Nagekeo dan Ngada.

Dalam pidato duka citanya, Gubernur NTT Melki Laka Lena tidak kuasa menahan haru saat mengenang dedikasi almarhum. Bagi Gubernur Melki, almarhum adalah sosok pemimpin orisinal yang berani, humoris, sederhana, dan tidak pernah berkompromi jika menyangkut urusan kesejahteraan masyarakat.

Rekam jejak pengabdian nyata almarhum paling membekas saat dirinya dipercaya menjadi Ketua Posko Penanganan Bencana Nagekeo ketika wilayah Mauponggo dan sekitarnya diguncang gempa. Almarhum dikenal menolak bekerja di balik meja dan memilih menyusuri langsung kampung-kampung terisolasi untuk mengantarkan bantuan kepada warga yang terdampak bencana.

Kepergian Gonzalo Muga Sada yang begitu mendadak meninggalkan duka yang mendalam tidak hanya bagi keluarga dan jajaran Pemerintah Kabupaten Nagekeo, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Provinsi NTT. (*)