ZONAline
Memuat teks berita berjalan terbaru...
ZONALINE-NEWS

Peduli Kemanusiaan, Roy Bulan dan Muhammad Ramli Datangi Korban Penganiayaan Berat di Batuplat

 


KUPANG – Kepedulian terhadap korban tindak kekerasan ditunjukkan Roy Bulan bersama Anggota DPRD Kota Kupang, Muhammad Ramli. Keduanya mendatangi kediaman keluarga korban penganiayaan berat di RT 026/RW 010, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Kamis (8/10/2026).


Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan sekaligus untuk melihat secara langsung kondisi korban dan keluarga setelah mengalami peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam pada September 2026 lalu.


Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 11 September 2026 sekitar pukul 06.30 WITA di sebuah rumah yang dihuni keluarga korban.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan keluarga, seorang pria berinisial ML datang ke lokasi dan kemudian berjalan menuju rumah korban. Setibanya di depan kamar, pria tersebut sempat menanyakan kepada saksi mengenai rumah milik Yulen.


Ketika terdengar suara anak dari dalam kamar, pria tersebut disebut masuk ke dalam rumah dan melakukan penganiayaan terhadap korban anak, Aldo (10), menggunakan senjata tajam.


Ibu korban, Sofi Selviana Oktovianus (28), juga menjadi korban dalam kejadian tersebut. Keduanya mengalami luka dan kemudian dievakuasi warga ke RS Ben Mboi untuk mendapatkan penanganan medis.


Menurut keterangan keluarga, akibat peristiwa tersebut kedua korban hingga kini masih mengalami keterbatasan dalam beraktivitas dan lebih banyak terbaring di tempat tidur selama menjalani masa pemulihan.


Selain menghadapi dampak fisik dan psikologis, keluarga korban juga harus memikirkan biaya pengobatan yang cukup besar.


Berdasarkan keterangan keluarga, biaya operasi Sofi Selviana Oktovianus mencapai Rp62.845.504, sedangkan biaya operasi Aldo sebesar Rp21.698.776. Dengan demikian, total biaya operasi kedua korban mencapai Rp84.544.280.

Karena kondisi ekonomi keluarga yang terbatas dan tidak memiliki penghasilan tetap, pembayaran biaya tersebut dilakukan melalui skema angsuran berdasarkan surat pernyataan dengan pihak rumah sakit.


Keluarga disebut membayar angsuran sebesar Rp600.000 setiap bulan dengan jadwal pembayaran setiap tanggal 25. Berdasarkan perhitungan yang disampaikan keluarga, kewajiban tersebut harus dibayarkan dalam 281 kali angsuran.


Kondisi itu menambah beban keluarga korban di tengah proses pemulihan pascakejadian. Mereka tidak hanya harus mendampingi korban dalam menjalani pemulihan, tetapi juga menghadapi kewajiban pembayaran biaya pengobatan dalam jangka panjang.


Dalam kunjungan tersebut, Roy Bulan dan Muhammad Ramli melihat langsung kondisi korban serta mendengarkan keluhan dan kebutuhan keluarga. Kehadiran keduanya diharapkan dapat menjadi bentuk dukungan moral bagi keluarga yang sedang menghadapi masa sulit. (*)