ZONAline
Memuat teks berita berjalan terbaru...
ZONALINE-NEWS

Sensus Ekonomi Kupang 2026 Ditargetkan Rampung 15 Oktober


 

KUPANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kupang mempercepat proses verifikasi data Sensus Ekonomi 2026. Langkah ini diambil karena tenggat waktu pelaksanaan sensus hanya tersisa hingga 15 Oktober 2026. Komitmen percepatan ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Tim Kerja Sensus Ekonomi 2026 di Aula Rumah Jabatan Sekda Kota Kupang, Selasa (6/10/2026).

Kepala BPS Kota Kupang, Ivadia Elmina Patola, mengungkapkan adanya ketimpangan capaian verifikasi data antarwilayah di Kota Kupang. Kecamatan Kota Lama mencatat performa terbaik dengan tingkat konfirmasi data mencapai 100 persen. Sebaliknya, Kecamatan Kelapa Lima menjadi sorotan utama karena memiliki tingkat konfirmasi terendah, yakni baru menyentuh angka 44 persen.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, meminta para camat dan lurah untuk memberikan perhatian serius dan mengoptimalkan sisa waktu yang sangat terbatas. Ignasius menegaskan bahwa keakuratan data Sensus Ekonomi sangat vital bagi masa depan Kota Kupang karena menjadi fondasi utama dalam merumuskan intervensi kebijakan pemerintah.

"Sensus ekonomi bukan sekadar kegiatan mencatat jumlah usaha, melainkan upaya mengetahui wajah ekonomi Kota Kupang secara utuh. Data yang baik akan menentukan kebijakan yang baik. Jika datanya lemah, kebijakan kita berisiko tidak menjawab persoalan yang sebenarnya," tegas Ignasius.

Pemkot Kupang menyatakan bahwa kesuksesan agenda nasional ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya urusan BPS semata. Seluruh jajaran perangkat daerah diminta membangun koordinasi yang kuat demi menyukseskan komitmen yang sebelumnya telah diluncurkan langsung oleh Wali Kota Kupang.

Melalui kolaborasi intensif ini, Pemkot dan BPS Kupang berharap dapat menghasilkan data ekonomi yang berkualitas tinggi serta mencakup seluruh aktivitas sektor perdagangan, jasa, industri, pariwisata, ekonomi kreatif, hingga usaha mikro kecil (UMK) di Kota Kupang. (*)