ZONAline
Memuat teks berita berjalan terbaru...
ZONALINE-NEWS

Tak Perlu Khawatir Biaya, Tarif Pelayanan RS Ben Mboi Kini Bisa Dicek Langsung

 




KUPANG — Rumah Sakit (RS) Ben Mboi menegaskan komitmennya dalam menerapkan sistem manajemen yang transparan dan terbuka bagi masyarakat luas. Langkah ini seiring dengan peralihan status operasional rumah sakit yang kini telah resmi menjadi Badan Layanan Umum (BLU).


Direktur Perencanaan Keuangan dan Layanan Operasional (PKLO) RS Ben Mboi, Rilly Roemokoy, S.E., M.M., dan Manajer Hukmas dr. Elisa Laura Sitohang Sp.PA, saat mendampingi Direktur RSUP Ben Mboi Dr. Robinzon Gunawan Fanggidae, Sp.An menyatakan bahwa seluruh penyesuaian tarif pelayanan di rumah sakit tersebut dilakukan secara akuntabel dan tidak ada biaya tersembunyi yang dibebankan kepada pasien.

"Transparansi sistem di RS Ben Mboi sangat terbuka untuk diakses oleh masyarakat umum. Terlebih dengan status kami yang sekarang sudah menjadi Badan Layanan Umum," ujar Rilly saat memberikan keterangan kepada awak media.

Menurut Rilly, masyarakat kini tidak perlu ragu atau khawatir terkait rincian biaya medis di RS Ben Mboi. Seluruh informasi mengenai tarif pelayanan, mulai dari biaya pendaftaran, biaya suntik, pemeriksaan darah, pembuatan surat keterangan sehat, tindakan medis seperti operasi sesar, hingga biaya akomodasi kamar rawat inap dari Kelas 1 hingga kelas VIP, dapat dipantau langsung oleh publik.

Semua rincian biaya tersebut telah disusun oleh tim internal rumah sakit dan disahkan secara resmi melalui regulasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 94 tentang Tarif Layanan RS Ben Mboi yang disetujui oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Keslan).

"Masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT) maupun dari luar wilayah NTT dapat langsung mengecek tarif ini tanpa harus meminta izin ke pihak rumah sakit. Cukup mencari lewat mesin pencari Google dengan kata kunci 'Peraturan Menteri Keuangan 94 Tarif Rumah Sakit Ben Mboi', maka seluruh datanya akan langsung keluar, atau melalui website resmi kami di : di website : https://rsbenmboi.go.id/tarif, " jelasnya.




Di sisi lain, manajemen RS Ben Mboi mengakui adanya tantangan dalam menjangkau dan menyebarkan informasi hingga ke daerah-daerah yang lebih kecil akibat keterbatasan personel di tim hubungan masyarakat (humas) serta tim promosi kesehatan. Untuk mengatasi hal tersebut, pihak direksi membuka ruang kolaborasi yang luas dengan para wartawan dan penggiat media sosial.

Rilly menambahkan, pihak direksi dan manajemen sangat terbuka terhadap komunikasi publik guna memastikan pemenuhan hak informasi yang berimbang di masyarakat. Masyarakat maupun media dapat memanfaatkan saluran komunikasi seperti WhatsApp atau sambungan telepon jika memerlukan konfirmasi, termasuk untuk penanganan medis darurat (cito).

"Kami di jajaran direksi, termasuk Pak Direktur Utama, sangat menyambut baik urusan keterbukaan informasi publik ini. RS Ben Mboi selalu menyediakan ruang klarifikasi agar pemberitaan yang tayang di tengah masyarakat tetap objektif dan berimbang," pungkas Rilly. (wan)