SUMBA BARAT DAYA – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, menegaskan pentingnya koordinasi lintas pemerintahan guna mempercepat penanganan dampak gempa bumi yang melanda Pulau Sumba. Seluruh jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten diinstruksikan untuk bergerak bersama dalam memvalidasi data kerusakan agar penyaluran bantuan logistik berjalan tepat sasaran.
Arahan tersebut disampaikan Wagub Johni dalam rapat terbatas yang dihadiri oleh Bupati Sumba Barat Daya (SBD) Ratu Ngadu Bonu Wulla, Sekretaris Daerah Kabupaten SBD Edmundus N. Nau, serta Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTT Mahadin Sibarani di kediaman Bupati SBD, Kamis (15/10/2026) malam. Rapat ini digelar pasca-peninjauan langsung oleh Wagub ke lokasi terdampak di Desa Mere Kehe dan Desa Waikadada, Kecamatan Kodi Bangedo, SBD.
"Penanganan masyarakat terdampak harus dilakukan dengan cepat dan terkoordinasi. Kita perlu memastikan kondisi warga, kerusakan rumah dan fasilitas umum, serta kebutuhan mendesak mereka terdata dengan baik. Setelah itu, bantuan harus segera disalurkan sesuai kebutuhan riil di lapangan," ujar Johni Asadoma.
Johni menekankan bahwa keselamatan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar merupakan prioritas utama. Sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten menjadi kunci penting agar pelayanan publik berjalan optimal serta tidak tumpang tindih di lapangan.
Dalam forum tersebut, Wagub juga meminta BPBD Provinsi NTT bekerja sama dengan Pemkab SBD untuk mempercepat verifikasi kerusakan rumah penduduk serta fasilitas publik seperti sekolah dan pusat pelayanan kesehatan. Langkah pendataan yang akurat ini dinilai krusial sebagai landasan penentuan skala prioritas pemulihan.
Selain masalah logistik, Wagub Johni meminta jajaran BPBD terus memantau dinamika gempa susulan bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Ia mengimbau agar arus informasi kepada publik dikendalikan satu pintu melalui instansi berwenang demi mencegah kepanikan masyarakat dan memastikan langkah penanganan yang diambil terukur secara berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, Bupati SBD Ratu Ngadu Bonu Wulla memaparkan bahwa pihaknya telah mengaktivasi penanganan darurat sejak hari pertama bencana. Upaya tanggap darurat yang berjalan meliputi penyaluran kebutuhan dasar berupa bahan pangan pokok, tenda penampungan, serta terpal bagi warga terdampak.
Guna memperkuat payung hukum penanganan bencana, Pemerintah Kabupaten SBD juga telah menetapkan status darurat bencana melalui Keputusan Nomor 695/KEP/HK/2026, yang berlaku selama 14 hari mulai 5 hingga 18 Oktober 2026.
"Pemutakhiran data tersebut dilakukan agar kebutuhan masyarakat dapat teridentifikasi secara menyeluruh dan bantuan yang disalurkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan, terukur, serta tepat sasaran," urai Ratu Ngadu Bonu Wulla.
Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Provinsi NTT yang dihimpun hingga Rabu (14/10/2026) pukul 18.00 WITA, peristiwa gempa bermagnitudo 5,9 pada Minggu (4/10/2026) pukul 05.55 WIB tersebut mengakibatkan dua orang luka-luka dan berdampak pada 496 kepala keluarga (KK).
Dampak guncangan gempa dilaporkan tersebar di 19 kecamatan yang mencakup empat kabupaten di Pulau Sumba. Rincian wilayah terdampak meliputi Kabupaten Sumba Barat Daya sebanyak 11 kecamatan, Kabupaten Sumba Tengah enam kecamatan, Kabupaten Sumba Barat satu kecamatan, dan Kabupaten Sumba Timur satu kecamatan.
Secara material, tercatat sebanyak 496 unit rumah warga mengalami tingkat kerusakan yang bervariasi, dengan rincian 7 unit rusak berat, 34 unit rusak sedang, dan 455 unit rusak ringan. Kerusakan akibat bencana ini juga menyasar sejumlah fasilitas pelayanan publik, di antaranya 12 unit fasilitas kesehatan, 24 unit rumah ibadah, 43 unit fasilitas pendidikan, serta 21 unit bangunan kantor pemerintahan.
Menutup keterangannya, Wagub Johni memastikan Pemprov NTT berkomitmen memperkuat sinergi struktural bersama TNI/Polri, BMKG, dan pemerintah daerah setempat untuk mengawal seluruh tahapan rehabilitasi pascabencana berjalan efektif dan memberikan manfaat riil bagi pemulihan ekonomi serta sosial masyarakat Sumba. (*)
