KALABAHI - Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, melantik dan mengambil sumpah/janji sejumlah Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor, Senin, 5 Oktober 2026, bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Alor.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pemerintahan dan penguatan aparatur dalam menjalankan pelayanan publik serta mendukung program pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, mengatakan bahwa jabatan yang dipercayakan kepada setiap pejabat merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada Tuhan maupun kepada masyarakat.
Menurut Rocky, di era keterbukaan informasi saat ini, pemerintah dituntut untuk semakin terbuka kepada publik. Karena itu, para pejabat harus mampu menunjukkan kinerja dan hasil kerja yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah, termasuk melalui pemanfaatan media sosial sebagai salah satu sarana komunikasi publik.
Rocky meminta para pejabat yang baru dilantik agar bekerja keras, ikhlas, dan penuh tanggung jawab dalam mendukung terwujudnya program pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Alor Tahun 2025–2030.
Ia menjelaskan, Pejabat Administrator atau Eselon III memiliki peran penting sebagai penghubung dalam implementasi kebijakan. Untuk itu, pejabat harus mampu menerjemahkan kebijakan ke dalam pelaksanaan tugas di lapangan serta peka melihat berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat secara konkret.
Sementara itu, Pejabat Pengawas atau Eselon IV diminta untuk menguasai tugas dan tanggung jawab masing-masing serta mampu menjalankannya secara efektif, terutama dalam mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.
Rocky kemudian menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan meminta agar kepercayaan serta tanggung jawab yang diberikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
DPRD Ingatkan Integritas dan Pelayanan Publik
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Alor, Usman Plaikari, mengatakan bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah sekaligus bentuk kepercayaan dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menekankan pentingnya integritas, kejujuran, disiplin, motivasi, dan dedikasi dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Menurut Usman Plaikari, para pejabat yang baru dilantik tentunya telah melewati sejumlah tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, dalam menjalankan tugas, para pejabat diminta tetap berpedoman pada Pancasila, UUD 1945 serta ketentuan birokrasi yang berlaku.
Ia juga mengingatkan agar para pejabat menghilangkan ego sektoral, memperkuat koordinasi, serta berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, para pejabat diminta untuk menjaga integritas diri dan responsif terhadap berbagai kebutuhan masyarakat. “Demokrasi hadir untuk melayani, bukan dilayani,” demikian penegasan Usman Plaikari.
Enam Pejabat Dilantik
Adapun enam pejabat yang dilantik dan diambil sumpah/janjinya dalam kesempatan tersebut, yakni:
- Sitti Nurchairifah Boli, S.Sos., sebagai Kepala Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata pada Dinas Pariwisata Kabupaten Alor.
- Rodeyana Lasarus Maata, S.Sos., sebagai Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Alor.
- Gerson Fransiskus Fernandes, SH., sebagai Kepala Bagian Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Kabupaten Alor.
- Wiliam Maro, SH., sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial pada Kecamatan Alor Tengah Utara.
- Eyepta Antonius Sonopa, A.M., sebagai Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban pada Kelurahan Welai Barat.
- E. Dion Kawangmani, S.Kep., sebagai Kepala Seksi Pelayanan Keperawatan pada RSUD Kalabahi.
Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor tersebut turut dihadiri para saksi, rohaniawan, serta sejumlah undangan lainnya. (Aty - Ben)
