SABU RAIJUA - Seorang warga Desa Waduwalla bernama Rahul Adrianus Ratu melaporkan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Krisman Riwu Kore ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sabu Raijua pada Jumat (16/10) pagi. Laporan resmi tercatat dengan nomor registrasi LP/B/94/X/2026/SPKT/POLRES SABU RAIJUA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.
Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis (15/10) sekitar pukul 17.00 WITA di kawasan Pantai Uba Happu, Desa Waduwalla, Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua. Saat itu pelapor yang bekerja sebagai nelayan sedang duduk di pondok pantai bersama keluarganya, menyiapkan hasil tangkapan ikan tembang untuk dijual.
Berdasarkan keterangan pelapor, Krisman Riwu Kore tiba‑tiba datang ke lokasi, melontarkan pertanyaan disertai ancaman fisik, lalu memegang leher Rahul dengan kedua tangan dan menarik kerah bajunya sambil mengancam Pelapor. dan saat itu juga petugas kepolisian yang dipimpin Kapolsek Sabu Timur yang kebetulan berada di sekitar lokasi segera turun tangan melerai perselisihan tersebut. Meski sudah dipisahkan, pelapor menyatakan bahwa sempat di tendang oleh orang yang tidak di kenal yang di duga orang tersebut datang bersama dengan Rombongan terlapor.
Merasa menjadi korban ancaman dan perbuatan kekerasan, Rahul datang ke SPKT Polres Sabu Raijua pada Jumat (16/10) pukul 09.00 WITA untuk melaporkan kejadian itu sebagai dugaan penganiayaan sesuai Pasal 466 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Ketika dihubungi Media ini melalui pesan WhatsApp pada Jumat (16/10) sekitar pukul 11.45 WITA, Krisman Riwu Kore selaku terlapor membantah tuduhan tersebut.
“Saya tidak ada melakukan pengancaman atau kekerasan. Justru saya ke sana menemui dia untuk mempertanyakan ancaman dia terhadap pemerintah yang melakukan aktivitas tambak garam di sana, dan saya mempertanyakan tempat ritual mana yang kami lakukan pengrusakan. Sedangkan tambak garam itu jauh dari tempat ritual yang dimaksud. Tidak ada saya mengatakan ‘Saya pukul kau sampai mati di sini’. Itu fitnah sama sekali,” ungkap Krisman.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih memproses kasus tersebut untuk mengungkap fakta‑fakta lengkap peristiwa. Redaksi masih menunggu keterangan resmi dari pihak Polres Sabu Raijua terkait perkembangan penyelidikan selanjutnya.(*Rintho Djawa)
