Rekonstruksi Kematian Sebastian Bokol: 7 Tersangka dan 5 Saksi Dihadirkan

Lokasi Rekontruksi Jembatan Kali Mati Liliba dimana Korban dianiaya para pelaku hingga meninggal 



Kupang — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur menggelar rekonstruksi kasus kematian Sebastian Bokol pada Kamis, 4 Desember 2025, bertempat di RT 45 RW 01 Kelurahan Liliba, Kota Kupang. Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta peran masing-masing pihak dalam kasus yang menyita perhatian publik sejak pertama kali mencuat pada tahun 2022.



Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik menghadirkan 7 tersangka serta 5 saksi yang dianggap mengetahui detail kejadian.

Kelima saksi yang dihadirkan masing-masing berinisial:

CS

IS

MS

EN

JS

Sementara tujuh tersangka yang diperagakan perannya antara lain:

Jack

Antho

Migel

Ferdi

Wily

Anjel

Valen


Kegiatan rekonstruksi dipimpin langsung oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda NTT, serta turut disaksikan perwakilan Kejaksaan, kuasa hukum tersangka, dan kuasa hukum keluarga pelapor. Jalannya kegiatan dijaga ketat aparat kepolisian demi memastikan keamanan serta kelancaran proses.



Dalam tahapan tersebut, setiap adegan diperagakan berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dengan para tersangka diperankan oleh pemeran pengganti sesuai prosedur standar rekonstruksi tindak pidana.


Kasus Terungkap Setelah 3 Tahun Penyidikan


Kasus kematian Sebastian Bokol tercatat memerlukan proses penyelidikan panjang hampir tiga tahun. Tahap awal dimulai dari penemuan jasad korban tanpa identitas. Melalui penyelidikan Timsus Direktorat Intelkam Polda NTT, identitas korban berhasil diungkap, sebelum kemudian perkara dilimpahkan ke Ditreskrimum untuk pendalaman.



Dalam perjalanan penyidikan, sempat terjadi pergantian kepemimpinan di Polda NTT. Setelah jabatan Kapolda dijabat Irjen Pol Rudi Darmoko, dilakukan pembentukan Tim Khusus gabungan dalam skala lebih besar, dengan melibatkan unsur Intel, Reskrim, Itwasda, Bidkum, Propam, hingga Polresta Kupang Kota.



Kerja kolaboratif lintas satuan inilah yang akhirnya mendorong perkembangan signifikan, mulai dari penetapan para terduga pelaku hingga pelaksanaan rekonstruksi yang digelar hari ini. (*)