Zonalinenews - Sabu Raijua - 05 April 2026 - Unit Paminal Polres Sabu Raijua segera melakukan penanganan cepat atas kasus dugaan kekerasan yang melibatkan oknum anggota polisi terhadap seorang tahanan Polres Sabu Raijua. Insiden tersebut terjadi pada hari Jum'at tanggal (03/04/2026) di duga Terjadi dalam Ruang tahanan Polres Sabu Raijua.
Berdasarkan perintah dari Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis, S.I.P. , M.H., Kanit Paminal, AIPDA Aldhy Dimu, bersama anggota Paminal dan di bantu oleh Piket Provos melakukan Langkah tegas mengamankan Oknum anggota yang di duga melakukan kekerasan kepada Tahanan
Saat ini Kami mengamankan terduga pelaku guna diproses hukum sesuai prosedur yang berlaku ,dan korban berinisial (J.B) di bahwa ke RSUD Menia untuk pemeriksaan kondisi Fisik , pada Hari Jum'at tanggal 03/04/2026, pukul 22:15 Wita
Dalam kasus ini, pihak Propam Polres Sabu Raijua juga memfasilitasi pelaporan yang disampaikan oleh istri korban melalui sistem digital. Seluruh mekanisme pengaduan masyarakat kini telah terintegrasi secara online melalui aplikasi resmi.
"Laporan tersebut sudah kami arahkan untuk masuk melalui Barcode Yaudan Propam. Laporan tersebut langsung diterima oleh Propam Mabes Polri, Propam Polda NTT, hingga Propam Polres Sabu Raijua. Mungkin sebelumnya belum sempat dilakukan karena belum diarahkan teknisnya, namun sekarang sudah masuk dalam sistem," jelasnya.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk tidak menutup mata dan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota , jika terbukti bersalah. Penanganan kasus ini akan terus berjalan hingga tuntas demi tegaknya hukum dan keadilan.
"Kami akan terus memproses kasus ini sesuai aturan dan transparansi agar tidak terulang di kemudian hari demi tegaknya hukum dan keadilan," tegas Kapolres Sabu Raijua AKBP Paulus Naatonis.(*Rintho Djawa)
