Zonalinenews- Belu — Kasus kematian Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Belu, Fransiskus Xaverius Asten, yang terjadi pada Minggu, 9 November 2025, kian ramai diperbincangkan publik. Pasalnya, peristiwa meninggalnya pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Daerah Belu tersebut menyisakan sejumlah kejanggalan yang hingga kini belum terjawab secara tuntas.
Awalnya, kematian Frans Asten disebut sebagai akibat kecelakaan lalu lintas. Namun, berbagai fakta yang muncul ke permukaan justru memunculkan keraguan dan memantik dugaan lain di tengah masyarakat. Salah satu kejanggalan yang menjadi sorotan adalah hilangnya tiga barang milik korban, yakni topi, jaket, dan ponsel, yang tidak ditemukan di lokasi kejadian.
Hilangnya barang-barang pribadi tersebut dinilai tidak lazim apabila peristiwa itu murni merupakan kecelakaan. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa kematian Frans Asten bukan semata-mata kecelakaan, melainkan berpotensi terkait dengan dugaan tindak pembunuhan.
Informasi yang berkembang juga diperkuat oleh data dan pembahasan yang beredar dari akun FB Buang Sine, yang turut menyoroti berbagai kejanggalan dalam kasus ini. Sejumlah nama disebut-sebut mencuat dan dikaitkan dengan peristiwa kematian almarhum, meskipun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum terkait keterlibatan pihak tertentu.
Sebagaimana diberitakan dalam artikel berjudul “Mencuat Nama di Kematian Janggal Frans Asten dan Petunjuk Dugaan Pembunuhan” yang dimuat oleh Media Kupang – Pikiran Rakyat, berbagai petunjuk dan fakta awal dinilai perlu ditelusuri lebih dalam agar terang benderang.
Publik kini mendesak aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan menyeluruh, demi mengungkap penyebab pasti kematian Fransiskus Xaverius Asten. Kejelasan kasus ini dinilai penting, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Nusa Tenggara Timur.
sementara dikutip dari POS-KUPANG.COM, - Perkembangan penyidikan kasus kematian Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Belu, Fransiskus Xaverius Asten terus berjalan.
Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Minggu (21/12/2025), menyebut hingga pekan ini penyidik telah memeriksa empat saksi
"Perkembangan sejauh ini sudah diambil keterangan empat orang saksi dan minggu depan diagendakan pemeriksaan satu saksi tambahan," ujar Kapolres.
Sementara hasil autopsi, Kapolres mengaku telah disampaikan kepada keluarga korban, namun belum dirilis ke publik.
"Terkait hasil autopsi sudah ada dan sudah disampaikan ke pihak keluarga korban terkait hasilnya, namun untuk release ke media menunggu hasil penyelidikan menyeluruh," tambah Kapolres.
Kasus ini bermula ketika Kalak BPBD Frans Asten dilaporkan keluar dari rumah pada Jumat 7 November 2025 sekitar pukul 18.55 Wita dengan mengenakan sweater biru dan celana jeans pendek. Menurut keluarga, almarhum biasanya tidak pernah pergi terlalu lama.
Pada Sabtu dini hari, keluarga mencoba menghubungi namun nomor telepon tidak aktif. Sabtu sore, pihak keluarga membuat laporan kehilangan ke Polres Belu.
Pencarian dilakukan keluarga dan polisi di sejumlah titik, termasuk Sesekoe, Umanen, hingga Ainiba, namun belum membuahkan hasil.
Pencarian dilanjutkan hari kedua pada Minggu 9 November 2025 sekitar pukul 10.00 Wita oleh personel BPBD dan pihak keluarga. Frans Asten kemudian ditemukan meninggal dijurang tepatnya di Kilo 8, ruas jalan menuju Atapupu.
Polres Belu melakukan olah TKP yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Rio Rinaldy Panggabean bersama Kasat Lantas dan Kasat Intel. Jenazah selanjutnya dievakuasi menggunakan kendaraan BPBD dan dibawa ke RSUD Atambua didampingi pihak keluarga.
Pihak keluarga kemudian meminta autopsi karena menduga adanya kejanggalan dalam kematian almarhum. Kapolres Belu menyatakan permintaan tersebut telah diajukan ke Bid Dokkes Polda NTT dan penjadwalan autopsi ditetapkan pada Selasa 11 November 2025 sambil menunggu kehadiran tim medis.
Tim Dokkes Polda tiba di RSUD Mgr. Gabriel Manek Atambua sekitar pukul 14.03 Wita dan memulai proses autopsi pukul 14.30 Wita yang disaksikan dua keluarga korban
Autopsi berlangsung kurang lebih satu setengah jam dan meliputi pemeriksaan luar dan dalam, termasuk pengambilan sampel untuk laboratorium anatomi.
Dokter Edwin Tambunan menyebut pemeriksaan dilakukan secara profesional dan transparan, serta dituangkan dalam visum untuk memastikan penyebab kematian (*)
