Seleksi Parkir Dishub Kota Kupang 2026 Membara, Konflik Klaim Kekuasaan Mencuat




Kupang — Pengumuman hasil seleksi pengelola parkir Tahun 2026 oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang yang semestinya menjadi penanda berakhirnya proses administratif, justru berujung pada pertengkaran yang menyedot perhatian publik dan wartawan.


Dishub Kota Kupang secara resmi mengumumkan hasil seleksi tersebut melalui surat bernomor Dishub.1127/550/XII/2025, tertanggal 30 Desember 2025, yang ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere, AP., M.Si. Dalam pengumuman itu ditegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah rampung dan nama-nama pengelola parkir yang dinyatakan lolos tercantum dalam daftar terlampir sebagai bagian tak terpisahkan dari pengumuman resmi.


Selain itu, Dishub juga mengundang para pengelola parkir yang dinyatakan lulus untuk mengikuti pertemuan pada Senin, 5 Januari 2026, pukul 09.00 WITA, di Aula Kantor Dishub Kota Kupang.


Namun situasi berubah drastis pada malam hari saat agenda penandatanganan kontrak berlangsung. Sekitar pukul 18.30 WITA, terjadi adu mulut antara pihak yang dinyatakan sebagai pemenang tender dengan pihak lain yang merasa memiliki hak pengelolaan di sejumlah titik parkir strategis.


Pemicu keributan diduga kuat berasal dari miss komunikasi terkait penetapan pemenang pengelolaan parkir, khususnya di ruas jalan provinsi. Salah satu nama yang disebut-sebut sebagai pemenang berdasarkan penyampaian Dinas Perhubungan Provinsi, ternyata tidak tercantum dalam daftar pemenang versi Dishub Kota Kupang. Situasi semakin rumit ketika parkir khusus di beberapa titik berubah status menjadi parkir umum, yang kemudian memicu pertengkaran terbuka.


Dalam pertengkaran tersebut, masing-masing pihak saling bersikukuh dan bahkan menyeret nama pejabat tinggi di lingkup Pemerintah Kota Kupang. Beberapa pihak mengklaim diri sebagai bagian dari tim sukses dan merasa memiliki “jasa ” sehingga berhak mengelola titik-titik parkir tertentu. Pantauan wartawan di lokasi, sejumlah orang yang disebut sebagai bagian dari tim tertentu juga terlihat berada di Kantor Dishub malam itu.


Keributan yang sempat memanas akhirnya bergeser hingga ke ruang Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang. Bernadinus Mere, setelah melalui adu argumen panjang dan proses mediasi langsung oleh Kadishub, persoalan tersebut berhasil diredam. Kepala Dinas bahkan mengambil sikap tegas dengan memberikan jaminan bahwa kontrak pengelolaan parkir tidak akan ditandatangani apabila persoalan tersebut tidak diselesaikan secara tuntas.


Keputusan ini dinilai sebagai langkah dilematis, namun dianggap perlu untuk meredam konflik terbuka yang berpotensi meluas dan mencoreng wajah pelayanan publik, terlebih insiden tersebut terjadi di hadapan wartawan.


Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: apakah proses seleksi pengelola parkir Tahun 2026 benar-benar telah berjalan sesuai prosedur, atau justru sarat kepentingan dan titipan pihak-pihak berpengaruh? Isu pengelolaan parkir di Kota Kupang kembali disorot sebagai ladang kepentingan yang rawan konflik.


Publik kini menunggu langkah lanjutan Dishub Kota Kupang untuk memastikan bahwa pengelolaan parkir ke depan berjalan transparan, profesional, dan bebas dari intervensi kekuasaan, agar persoalan parkir tidak terus menjadi sumber kegaduhan yang merugikan kepercayaan masyarakat. (*)