Zonalinenews - Kalabahi Selasa, 16 Desember 2025, Pemerintah Kabupaten Alor menegaskan bahwa pembangunan Pabrik Porang PT Berkah Alam Alor yang berlokasi di Kelurahan Kebola, Kecamatan Kabola, Kabupaten Alor, telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berorientasi pada kepentingan jangka panjang dan kesejahteraan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, SH., M.H., dalam jumpa pers bersama awak media di ruang kerjanya, Selasa (16/12/2025). Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah tidak pernah mengabaikan aspek legalitas, lingkungan, maupun sosial dalam setiap investasi yang masuk ke Kabupaten Alor
“Pemerintah Kabupaten Alor memastikan seluruh proses perizinan pembangunan pabrik porang ini telah dipenuhi secara lengkap dan sah secara hukum, mulai dari izin lokasi, perizinan teknis, hingga dokumen lingkungan,” tegas Rocky.
Dari aspek lingkungan, PT Berkah Alam Alor telah memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dengan skala usaha yang dikategorikan kecil dan kebutuhan lahan sekitar 920 meter persegi, perusahaan diwajibkan melengkapi Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), dan kewajiban tersebut telah dipenuhi sesuai regulasi.
Seluruh perizinan usaha juga telah diproses melalui sistem Online Single Submission (OSS), termasuk kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), serta izin operasional dari kementerian dan lembaga terkait.
Rocky menjelaskan, investor yang membangun pabrik porang tersebut merupakan pelaku usaha berpengalaman puluhan tahun di bidang industri pengolahan, termasuk memiliki dan mengelola pabrik di Jepang dan sejumlah wilayah lainnya, sehingga memahami pentingnya kepatuhan hukum dan tata kelola usaha yang baik.
Dari sisi ekonomi dan sosial, kehadiran pabrik porang PT Berkah Alam Alor dinilai akan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat, terutama dalam membuka lapangan kerja baru serta menyerap hasil pertanian porang milik petani lokal agar memiliki kepastian pasar dan nilai tambah.
Dengan beroperasinya pabrik tersebut, hasil pertanian masyarakat tidak lagi harus dikirim ke luar daerah atau ke Pulau Jawa, karena proses pengolahan dapat dilakukan di Kabupaten Alor. Hal ini diharapkan mendorong peningkatan pendapatan petani serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam konteks dukungan terhadap investasi, Wakil Bupati Alor menegaskan bahwa dirinya secara pribadi telah menghibahkan tanah miliknya sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan daerah dan masa depan generasi muda Alor.
“Saya sendiri yang menghibahkan tanah ini bukan soal tanah, tetapi soal masa depan anak-anak kita. Hari ini kita membangun pabrik, besok anak-anak kita bekerja di sana,” ujarnya.
Terkait adanya klaim atau keberatan soal lahan, Rocky menegaskan bahwa Pemerintah Daerah menghormati sepenuhnya hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika ada pihak yang merasa dirugikan, silakan menempuh mekanisme hukum. Itu adalah hak konstitusional setiap warga negara,” tegasnya.
Namun demikian, ia mengajak masyarakat untuk melihat kepentingan yang lebih besar demi pembangunan daerah dan kesejahteraan bersama.
Menurut Rocky, pabrik porang PT Berkah Alam Alor merupakan investasi industri pengolahan pertama di Kabupaten Alor yang membuka peluang ekonomi luas. Saat ini, ketersediaan bahan baku porang masih terbatas dan ke depan dibutuhkan peningkatan produksi hingga dua sampai tiga kali lipat.
“Ini peluang besar bagi masyarakat. Selain itu, operasional pabrik juga dirancang ramah lingkungan, salah satunya melalui pemanfaatan limbah kulit kemiri sebagai bahan bakar alternatif yang dibeli dari masyarakat,” jelasnya.
Selain aspek lingkungan, perusahaan juga berkomitmen menjalankan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, antara lain melalui pembinaan kelompok tani porang, dukungan infrastruktur umum, serta program di bidang pendidikan.
Pemerintah Kabupaten Alor, lanjut Rocky, berkomitmen untukk terus mengawal setiap investasi agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.(#Aty)
