Batu Pertama Wali Kota Kupang Mengendap, Proyek Kantor Lurah Airnona Belum Rampung




Kupang — Seremoni peletakan batu pertama yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Kupang, Christian Widodo, pada Selasa 23 Juli 2025 lalu kini menyisakan tanda tanya besar. Proyek pembangunan Kantor Lurah Airnona, Kecamatan Kota Raja, yang digadang-gadang menjadi simbol peningkatan pelayanan publik, hingga awal Januari 2026 ternyata belum juga rampung dikerjakan.



Pantauan wartawan di lokasi proyek pada Selasa, 6 Januari 2026, menunjukkan bangunan kantor lurah tersebut masih dalam kondisi belum selesai, meski masa kontrak pekerjaan telah resmi berakhir pada 24 Desember 2025. Fakta ini menimbulkan sorotan publik, mengingat proyek tersebut menelan anggaran Rp1,372 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025.


Berdasarkan data kontrak bernomor 219/PUPR.600.1.15.2/SPPBJ/KK/VII/2025 tertanggal 3 Juli 2025, pekerjaan pembangunan dimulai pada 7 Juli 2025 dengan durasi 150 hari kalender. Namun, tenggat waktu yang telah ditetapkan ternyata gagal dipenuhi.





Viktor Dopong, pelaksana proyek di lapangan, mengakui keterlambatan tersebut. Saat ditemui wartawan, ia menyebut proyek dikerjakan dengan menggunakan bendera perusahaan CV Yudha Selaras. Ia juga mengungkapkan bahwa pencairan dana proyek baru mencapai 80 persen, dengan sisa anggaran sekitar 20 persen atau kurang lebih Rp280 juta yang belum dicairkan.


“Kami akui proyek ini sudah lewat masa kontrak. Sekarang tinggal tahap finishing, gantung pintu dan jendela. Progres kira-kira 97 persen,” kata Viktor.



Namun, pernyataan progres tersebut berbanding terbalik dengan kondisi lapangan. Sejumlah pekerjaan krusial masih terlihat belum tuntas, bahkan Viktor sendiri menyebut pihaknya masih membutuhkan waktu tambahan sekitar satu bulan untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan.


Keterlambatan ini berdampak langsung pada pelayanan publik. Hingga kini, Kelurahan Airnona masih harus menumpang di kantor sementara, memaksa pemerintah kelurahan memperpanjang kontrak sewa bangunan demi menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.



Situasi ini memunculkan pertanyaan serius terkait fungsi pengawasan proyek, baik dari konsultan pengawas PT Sasen Jaya Konsultan maupun ketegasan Pemerintah Kota Kupang dalam mengawal proyek strategis yang peletakan batu pertamanya dilakukan langsung oleh orang nomor satu di Kota Kupang.


Batu pertama telah diletakkan dengan penuh seremoni. Namun hingga kini, bangunan yang dijanjikan belum sepenuhnya berdiri. Publik pun bertanya: di mana letak komitmen, dan siapa yang harus bertanggung jawab atas molornya proyek pelayanan publik ini?. (*)