Karaoke Tengah Malam Bikin Resah, Polsek Maulafa Turun Tangan




Kota Kupang — Ketegasan aparat kembali diuji saat kenyamanan warga terusik oleh aksi karaoke bervolume tinggi hingga larut malam. Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, dengan menghentikan aktivitas sekelompok pemuda yang membuat resah warga, Rabu (7/1/2026) dini hari.



Laporan gangguan kamtibmas itu disampaikan seorang  berinisial RT , warga Gang Burak, RT. 026 RW. 010, Kelurahan Maulafa. RT melalui  melalui pesan WhatsApp , melaporkan adanya suara musik yang sangat keras dari sekelompok pemuda, kepada Kanit Binmas Polsek Maulafa, IPDA Yunus Labba, S.Th. Keluhan tersebut langsung diteruskan ke Piket SPKT untuk segera ditindaklanjuti.


Tak menunggu lama, personel Polsek Maulafa langsung turun ke lokasi dan mendapati sekelompok pemuda tengah karaoke menggunakan sound system dengan volume keras, melampaui batas waktu dan kenyamanan lingkungan sekitar.



“Kegiatan ini jelas mengganggu ketertiban dan melanggar batas waktu yang ditetapkan,” tegas KA SPKT II Polsek Maulafa, AIPDA Jhoni Tallo.



Dengan pendekatan persuasif dan humanis, polisi memberikan imbauan tegas. Hasilnya, para pemuda memilih kooperatif dan segera menghentikan kegiatan tanpa insiden lanjutan.


Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari, S.IK., M.M., melalui Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah, S.H., mengapresiasi kecepatan jajarannya dalam merespons keluhan warga.



“Ini bentuk komitmen kami menghadirkan pelayanan yang cepat, humanis, dan responsif demi menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.



Polsek Maulafa juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan gangguan kamtibmas, sebagai wujud sinergi warga dan aparat dalam menjaga keamanan lingkungan.



Sumber: Tribratanewskupangkota.com

Editor: Tim Redaksi Zonalinenews