Pengendara Tanpa Helm Diduga Mabuk Diamankan Satlantas Polresta Kupang Kota




Kupang — Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) saat melintas di Jalan Timor Raya (Nangka Bawah), Kelurahan Oeba, Kota Kupang, Senin (19/1/2026) malam.



Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M melalui Kasat Lantas Kompol Sudirman, S.Sos menjelaskan, kejadian bermula saat anggota melaksanakan Strong Point malam hari. Petugas melihat seorang pengendara tanpa mengenakan helm melaju dari arah Mako Brimob menuju Oeba dan melakukan manuver melambung kiri dari sebuah mobil dengan kondisi tidak stabil.





“Melihat hal tersebut, anggota segera menghentikan dan meminta pengendara untuk menepi guna dilakukan pemeriksaan,” jelas Kompol Sudirman.



Saat diperiksa, pengendara menunjukkan tanda-tanda tidak stabil dan diduga kuat berada dalam pengaruh miras. Untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, petugas langsung mengamankan yang bersangkutan.



“Tindakan ini dilakukan semata-mata demi keselamatan bersama. Jalan raya adalah fasilitas umum, bukan tempat untuk berkendara ugal-ugalan, apalagi dalam kondisi tidak sadar penuh,” tegasnya.



Kasat Lantas juga mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri berkendara jika berada di bawah pengaruh alkohol. Ia menyarankan agar menggunakan jasa ojek, transportasi online, atau meminta bantuan keluarga maupun teman untuk pulang dengan aman.



Satlantas Polresta Kupang Kota akan terus melaksanakan kegiatan Strong Point secara rutin, mulai dari pagi hingga malam hari, guna menjaga ketertiban lalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polresta Kupang Kota. (*) 


Sumber: Tribratanewskupangkota.comEditor: Tim Redaksi Zonalinenews