Zonalinenews - Sabu Raijua –9 Maret 2026 - Penyidik Kejaksaan Negeri Sabu Raijua terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait pemberian modal usaha kepada CV. MS pada tahun 2017 untuk pemanfaatan pabrik rumput laut.
Penyidik memeriksa mantan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati sekaligus Wakil Bupati Sabu Raijua berinisial NNRH sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Berdasarkan pantauan media, mantan orang nomor satu di Kabupaten Sabu Raijua tersebut tiba di kantor Kejati NTT dan terlebih dahulu melapor melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati NTT. Setelah itu, yang bersangkutan diarahkan menuju ruang pemeriksaan Pidana Khusus (Pidsus) untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sabu Raijua yang telah menunggu.
Pemeriksaan saksi dilakukan oleh Penyidik S. Hendrik Tiip, SH yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sabu Raijua. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WITA hingga pukul 11.30 WITA.
Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Corneles G.P. Heydemans, SH., MH., melalui Kasi Pidsus S. Hendrik Tiip saat dikonfirmasi membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut.
“Ya, hari ini Pak NNRH dipanggil sebagai saksi untuk diperiksa terkait pengetahuan saksi mengenai mekanisme pemanfaatan barang milik daerah, pemberian modal usaha, kontribusi, dan beberapa hal lainnya,” ujarnya singkat.
Saat ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan saksi lain, Hendrik menjelaskan bahwa penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan tambahan dalam waktu dekat.
“Kami sudah mengagendakan minggu ini pemeriksaan saksi lainnya dari TAPD Kabupaten Sabu Raijua. Agenda pemeriksaan saksi lain juga akan terus dilakukan oleh penyidik untuk membuat terang tindak pidananya,” jelasnya.
Pihak Kejaksaan Negeri Sabu Raijua menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penanganan perkara korupsi tersebut secara profesional dan transparan.
“Kami berharap masyarakat memberikan kesempatan kepada penyidik untuk menuntaskan kasus ini. Kejari Sabu Raijua berkomitmen menuntaskan setiap perkara korupsi yang sedang ditangani,” pungkasnya.
*(RINTHO DJAWA)
