Kota Kupang — Aksi premanisme seorang pria yang diduga dalam keadaan mabuk sempat meresahkan warga di kawasan Gunung Abadi, Kelurahan Bakunase Satu, Kota Kupang, Senin (16/3/2026). Pria tersebut dilaporkan mengambil gorengan milik pedagang tanpa membayar, lalu memaki penjual.
Peristiwa itu terjadi di lapak gorengan yang berada di Jalan Alfons Nisnoni, tepatnya di kawasan Abadi. Berdasarkan keterangan warga, pria tersebut datang dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol, kemudian mengambil dan memakan gorengan tanpa izin sebelum melontarkan kata-kata kasar kepada penjual.
Merasa dirugikan dan terganggu, korban kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Bakunase Satu, AIPTU Fridolin Ukat, untuk meminta bantuan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas langsung menuju lokasi kejadian. Namun, saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), pria yang dilaporkan sudah tidak berada di lokasi. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Ketua RT setempat untuk mendatangi rumah terlapor.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Kota Raja AKP Leyfrids D. Mada, S.H menjelaskan bahwa saat di rumah terlapor, petugas bertemu langsung dengan yang bersangkutan bersama keluarganya.
“Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan nasihat serta pembinaan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar AKP Leyfrids D. Mada.
Lebih lanjut, korban memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Korban hanya meminta agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Pada kesempatan terpisah, Kapolsek Kota Raja mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia juga mengapresiasi peran aktif warga dalam melaporkan kejadian tersebut dan mengingatkan agar masyarakat segera menghubungi Call Center Polresta Kupang Kota di nomor 110 atau kantor polisi terdekat apabila menemukan tindak pidana.
(Sumber: Tribratanewskupangkota.com)
