Zonalinenews - SABU RAIJUA, - Rabu 15 April 2026 - Dalam upaya mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sabu Raijua menggelar Rekonstruksi peristiwa Tindak Pidana Pembunuhan.
Kegiatan ini berkaitan langsung dengan kasus Pembunuhan yang terjadi di pinggir jalan umum Trans Ledekepaka - Raenalulu, yang berlokasi saat itu di Tempat yang sebelumnya dilangsungkan Acara Pehere Djara Paskah, di RT 003 RW 002 Desa Raenalulu, Kec. Sabu Barat Kab. Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu (05/04/2026) sekitar pukul 17.00 WITA .
Rekonstruksi kali ini dilaksanakan di kompleks halaman depan Mapolres Sabu Raijua di Desa Menia Kec. Sabu Barat Kab. Sabu Raijua. Pemindahan lokasi Rekonstruksi dari tempat kejadian perkara (TKP) asli yang direncanakan sebelumnya dilakukan dengan mempertimbangkan faktor keamanan dan kenyamanan demi kelancaran proses hukum.
"TKP Sebenarnya berada di Desa Raenalulu RT 003 RW 002, Kec. Sabu Barat Kab. Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) , namun tidak memungkinkan dilakukan di sana dengan alasan keamanan terduga pelaku dan situasi lingkungan," ujar Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, IPTU Deflorintus M. Wee, S.H.
Rekonstruksi dalam Proses hukum yang sarat makna ini dipimpin langsung oleh IPTU Deflorintus M. Wee, S.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut tersangka D.D (21), para saksi, serta penasihat hukum. Sdr. Frenky Palike, S.Pd., M.H. hadir langsung di lokasi, sementara saudara Tezar Haba, S.H. mengikuti proses secara daring melalui aplikasi Zoom.
Selain itu, Pengacara dari Korban yang berindisial T. R. H (23), saudara Herry Batti Leo, S.H., M.H., beserta tim Pengacara juga hadir memantau langsung jalannya proses. Kehadiran staf Kejaksaan Negeri Sabu Raijua serta keluarga korban turut mewarnai jalannya proses yang penuh kesungguhan ini.
Sebelum rangkaian dimulai, suasana terasa haru namun tetap tertib dan terkendali. IPTU Deflorintus terlebih dahulu memberikan himbauan penuh kebijaksanaan kepada keluarga korban agar emosi dapat diredam dan situasi tetap terjaga kondusif.
“Kami mempersilakan keluarga korban hadir dan menyaksikan, namun kami memohon agar tidak terpancing emosi atau terprovokasi. Serahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kami agar proses penyidikan berjalan aman, lancar, dan menghasilkan kebenaran yang sesungguhnya,” tegasnya.
Dalam proses tersebut, sebanyak 24 adegan diperagakan secara runtut untuk menggambarkan kronologi kejadian secara utuh, mulai dari awal kedatangan Tersangka ke TKP, pertemuan dengan Korban hingga momen tragis terjadi. Peran korban diperankan oleh anggota kepolisian dengan penuh penghormatan.
Sorotan utama terjadi pada adegan ke-13. Di sana, diperagakan bagaimana tersangka menggunakan tangan kanannya untuk menikam korban tepat di bagian leher satu kali. Adegan ini menjadi kunci untuk memahami posisi, cara, dan dinamika kejadian yang sebenarnya.
Meskipun mengingatkan kembali pada peristiwa pilu, seluruh rangkaian berjalan dengan sangat tertib, aman, dan kondusif berkat pengamanan ketat dan pendekatan humanis dari personel Polres Sabu Raijua yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Sabu Raijua IPTU RAHMAT NAMPIRA, S.H., KBO dan anggotanya.
Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bukti nyata upaya aparat untuk melengkapi berkas perkara, menguji kesesuaian keterangan, dan membuat peristiwa tersebut menjadi terang benderang sebelum nantinya dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Polres Sabu Raijua menegaskan komitmennya bahwa hukum akan terus berjalan. Dengan profesionalisme dan transparansi, keadilan bagi korban akan terus diperjuangkan sesuai koridor hukum yang berlaku.(*Rintho Djawa)
