Kupang — Sebanyak 10 kepala keluarga (KK) warga eks Timor Timur di Kapan, Kecamatan Molo Utara, Kabupaten TTS, dikabarkan terancam digusur dari tempat tinggal mereka. Situasi ini mendapat perhatian serius dari Ketua Umum Forum Komunikasi Pejuang Timor-Timur (FKPTT), Eurico Guterres.
Pada Selasa, 9 Desember 2025, Eurico menyampaikan keprihatinannya atas ancaman penggusuran tersebut.
Ia menyesalkan adanya anggota DPRD Provinsi NTT dari Dapil 8 TTS yang tidak bersuara terkait persoalan yang menimpa masyarakat eks Timor Timur.
Menurut Eurico, kasus ini bisa menjadi gambaran masalah serupa yang berpotensi terjadi di daerah lain seperti Kota Kupang, Kabupaten Kupang, TTU, Malaka, dan Belu, di mana banyak warga eks Timor Timur masih tinggal di tanah yang statusnya bermasalah.
Ia juga menegaskan pentingnya pendataan lengkap warga eks Timor Timur, sebagaimana pernah diminta DPP FKPTT melalui surat Gubernur NTT. Namun, hal itu tidak muncul dalam pembahasan Kongres FKPTT sebelumnya.
“FKPTT tidak akan menutup mata dan tidak akan diam melihat kejadian yang menimpa warga kita,” tegas Eurico.
Ia berharap persoalan yang dihadapi warga eks Timor Timur segera mendapat solusi. “Semoga Tuhan menolong kita,” ujarnya.
