Relokasi Penempatan Pedagang Pasar Kalabahi Dilakukan Transparan, Gunakan Sistem Undian





Zonalinenews - Kalabahi, Sabtu 31 Januari 2025, Pemerintah Kabupaten Alor memastikan relokasi dan penempatan pedagang di gedung baru Pasar Kalabahi Kota dilakukan secara transparan dan terbuka. Seluruh lapak tidak ditentukan sepihak, melainkan melalui sistem undian.


Kebijakan ini dilakukan pasca peresmian pasar baru sebagai langkah penataan agar proses relokasi berjalan adil dan tertib bagi seluruh pedagang lama yang selama ini berjualan di lokasi tersebut.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Alor, Ridwan Nampira, menjelaskan bahwa sebelum relokasi dilakukan, pihaknya terlebih dahulu melaksanakan pendataan dan verifikasi pedagang dengan melibatkan Inspektorat Daerah (Irda).


“Data lama kita jadikan dasar, lalu diverifikasi kembali di lapangan untuk memastikan benar mereka pedagang aktif. Setelah itu baru dilakukan relokasi. Penempatan tidak ditentukan dinas, tapi lewat undian supaya adil dan terbuka,” tegas Ridwan.


Menurutnya, relokasi dilakukan secara bertahap. Pedagang pakaian, aksesori, sepatu, dan gorden akan menempati lantai dua gedung pasar. 

Sementara pedagang ikan ditempatkan di lantai dasar dengan fasilitas meja jualan dan tempat penyimpanan seperti cool box.


Pemerintah juga memberikan waktu selama satu minggu kepada pedagang untuk melakukan persiapan pindah secara mandiri agar proses relokasi berlangsung nyaman tanpa kesan paksaan.


Selain penataan lapak, area parkir pasar akan diatur bersama Dinas Perhubungan sehingga tidak ada lagi kendaraan yang menggunakan bahu jalan. Lapak-lapak pakaian di sekitar Bank NTT juga akan ditertibkan untuk menempati gedung pasar yang telah disediakan.


Ridwan menambahkan, gedung pasar baru telah dilengkapi fasilitas penunjang seperti pintu rolling door dan pengamanan, sehingga pedagang dapat berjualan dengan lebih aman bahkan hingga malam hari.


“Pasar ini milik pemerintah. Tidak dibenarkan ada praktik jual beli lapak oleh oknum tertentu. Semua harus tertib dan sesuai aturan,” ujarnya.


Sementara itu, Sekretaris Dinas Perdagangan, Prints Maro, membenarkan bahwa verifikasi dilakukan langsung dengan menemui pedagang satu per satu.


“Ini untuk memastikan tidak ada pedagang yang menguasai dua atau tiga lapak sekaligus. Semua harus merata,” jelasnya.


Relokasi pedagang dibahas dalam rapat Tim Relokasi Pasar Kalabahi yang dipimpin langsung oleh Plt Kepala Dinas Perdagangan pada 30 Januari 2026 di Kantor Dinas Perdagangan. Rapat tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Irda, Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Camat Teluk Mutiara, Lurah Kalabahi Kota, Lurah Wetabua, serta pihak terkait lainnya.


Pemerintah berharap kehadiran pasar baru mampu menciptakan lingkungan jual beli yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.(#Aty/Bensa)