Mushola Darul Amanah Disegel, Naya Memohon Presiden Prabowo Selamatkan Tempat Ngajinya Kembali





Kupang — Penyegelan pembangunan Masjid Darul Amanah di RT 38, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT, meninggalkan kepedihan bagi sekitar 40 siswa–siswi ngaji yang selama ini belajar di tempat tersebut. Penyegelan dilakukan warga pada Senin, 26 Januari 2026, karena pembangunan masjid Darul Amanah dianggap belum dilengkapi izin resmi.


Akibat penyegelan itu, kegiatan belajar mengaji terhenti. Mushola yang sebelumnya menjadi tempat anak-anak belajar membaca Al-Qur'an sekaligus melaksanakan salat kini tak bisa lagi diakses. Para siswa terpaksa berpindah dari rumah ke rumah, sementara sebagian lainnya tidak lagi mengaji karena lokasi pengganti terlalu jauh.



Naya, salah satu siswi ngaji, menyampaikan harapannya dengan suara bergetar saat ditemui wartawan pada Selasa  10 Februari 2026. Ia memohon agar Presiden RI, Prabowo Subianto, memberi perhatian terhadap persoalan ini.


“Kami cuma ingin bisa ngaji lagi di mushola. Sekarang kami pindah-pindah rumah, ada yang sudah tidak ngaji karena jauh. Tolong supaya mushola kami bisa dibuka lagi,” ujar Naya.


Warga jamaah Darul Amanah dan pengelola masih menunggu proses penyelesaian perizinan dan berharap persoalan ini dicari jalan keluarnya. Sementara itu, para siswa dan orang tua berharap solusi segera ditemukan agar aktivitas mengaji dapat kembali berjalan aman dan nyaman seperti sebelumnya. (*)