Pejabat Dishub Kota Kupang Berto dan Serli Disebut dalam Polemik Parkiran U87





Kupang – Dua pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang, masing-masing bernama Berto dan Serli, disebut dalam polemik pengelolaan lokasi parkiran U87 Bakso Nindya, Jalan Motaain, Kelurahan Naikoten I, Kota Kupang, NTT.



Nama kedua pejabat tersebut muncul dalam rekaman percakapan antara Alfares Ahuluheluw, pemenang tender parkiran U87, dan Kornelis L, pemegang kontrak serta surat penunjukan kerja dari Dishub untuk lokasi yang sama. Rekaman itu dibuat pada 5 Januari 2026.



Dalam rekaman tersebut, Kornelis mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp1.500.000 kepada Ibu Serli, serta menyampaikan bahwa dirinya diminta oleh Berto untuk melakukan penarikan retribusi parkir di lokasi tersebut.



Di sisi lain, Alfares menilai langkah pengembalian dan penyerahan uang kepada Serli adalah tindakan yang keliru. Menurutnya, seluruh pembayaran retribusi seharusnya disetorkan melalui Bank NTT, bukan diserahkan langsung kepada individu, apalagi pejabat Dishub.



Menanggapi hal tersebut, Kornelis beralasan bahwa uang tersebut merupakan pengganti dana milik Alfares yang sebelumnya telah disetor ke Bank NTT sebagai retribusi parkiran selama dua bulan.



Alfares kemudian menegaskan bahwa Dishub semestinya mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ia menilai situasi yang terjadi justru seolah memperhadapkan dirinya dan Kornelis.



Hal senada juga disampaikan Kornelis 


Pada Selasa, 10 Februari 2026, kepada wartawan, Alfares Ahuluheluw menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Dishub Kota Kupang. Ia menjelaskan bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai pemenang tender parkiran U87, telah menyetor Rp1.500.000 untuk retribusi dua bulan melalui Bank NTT, dan sudah menerima karcis parkir resmi dari Dishub.



Namun, setelah mulai melakukan penarikan parkir pada 5 Januari 2026, pada 8 Januari 2026 muncul Kornelis L, yang mengklaim sebagai pemegang SK resmi pengelolaan parkiran U87. Kornelis juga menunjukkan bukti karcis Dishub dan surat perintah kerja yang diterbitkan untuknya.



Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere, tidak berada di kantornya ketika hendak dikonfirmasi pada pukul 11.00 WITA. Salah satu staf menyampaikan bahwa pak kadis baru saja keluar dijemput seseorang.



Saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Bernadinus menyampaikan bahwa ia sedang berada dalam rapat di kantor Wali Kota Kupang. (*)