Polsek Umbu Ratu Nggay Amankan Ratusan Liter Miras Ilegal




Sumba Barat – Komitmen dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal terus ditunjukkan jajaran Polsek Umbu Ratu Nggay di bawah koordinasi Polres Sumba Barat. Dalam patroli rutin yang digelar pada Kamis (12/2/2026) di wilayah perbatasan Sumba Tengah–Sumba Timur, petugas berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras tradisional jenis peneraci.



Pengungkapan bermula saat personel Polsek melaksanakan patroli malam sebagai upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya praktik peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas.



Ketika patroli berlangsung, petugas mencurigai sebuah kendaraan yang melintas di jalur perbatasan. Penyelidikan cepat dilakukan, dan kendaraan tersebut berhasil dihentikan untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ratusan liter miras jenis peneraci yang dikemas menggunakan plastik dan karung dengan tujuan mengelabui petugas. Barang bukti kemudian diamankan bersama warga yang mengangkut miras tersebut tanpa adanya perlawanan.



Seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Umbu Ratu Nggay untuk proses lebih lanjut. Petugas juga melakukan pendataan terhadap warga terkait guna kepentingan penyelidikan dan pembinaan.



Kapolsek Umbu Ratu Nggay menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli, terutama di wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur penyelundupan miras ilegal. Upaya ini menjadi langkah preventif guna menjaga stabilitas keamanan masyarakat.



“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah hukum kami. Patroli rutin akan terus kami tingkatkan demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.



Sementara itu, Polres Sumba Barat mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.


Sumber tribratanewspolressumbabarat.com