KUPANG – Polemik pengelolaan parkiran di U-87 Koto Kupang tahun 2026 memunculkan dugaan adanya tekanan politik terhadap Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere.
Ia disebut-sebut berani mengganti pemenang lelang pertama, Alvares Ahuluheluw, dengan seorang bernama Kornelis yang diduga tidak pernah mengikuti proses pelelangan.
Tindakan tersebut membuat sejumlah Anggota DPRD Kota Kupang geram saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan pada Jumat (13/2/2026). Dalam forum tersebut, Kadishub disebut mengakui adanya tekanan politik saat proses penetapan pengelola parkiran berlangsung.
Sekretaris Komisi III, Meirlon Fanggidae, menegaskan bahwa proses lelang harus bersifat terbuka dan profesional. Karena itu, pergantian pemenang lelang tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan dianggap menyalahi aturan.
“Ke depan, proses ini harus profesional, tidak boleh ada titipan dari mana pun. Jika pemenang lelang sudah ditetapkan, tidak boleh diubah dengan dalih apa pun,” tegasnya.
Dua SK Terbit, Pemenang Lelang Pertanyakan “Permainan Internal”
Pemenang lelang pertama, Alvares Ahuluheluw, mengungkapkan bahwa Dinas Perhubungan menerbitkan dua Surat Keputusan (SK) berbeda terkait pengelolaan parkiran U-87 Kelurahan Naikoten I.
Menurutnya, penerbitan dua SK tersebut semakin memperkuat dugaan adanya permainan internal yang memengaruhi keputusan Kadishub.
“Dengan terbitnya dua SK ini, jelas ada permainan internal. Pak Kadis berani mengambil sikap meski itu menyalahi aturan,” ujarnya usai RDP.
Meski dalam RDP disebut mengakui adanya tekanan, Bernadinus Mere kemudian membantah hal tersebut saat dikonfirmasi wartawan.
“Tidak ada tekanan. Semua keputusan kita yang putuskan. Jika ada kekeliruan, kita benahi,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa pengelola parkiran U-87 akan dikembalikan kepada pemenang lelang pertama, yakni Alvares Ahuluheluw, sesuai kesepakatan bersama Komisi III DPRD Kota Kupang. (*)
