Rumah Sedang Renovasi Dibobol, Tiga Remaja Diciduk Polsek Maulafa




Kupang — Personel piket SPKT Polsek Maulafa mendatangi lokasi pencurian di rumah milik YAL di Perumahan Griya Fatukoa pada Senin (23/2/2026) siang. Peristiwa ini diketahui terjadi pada Sabtu (21/2/2026), saat rumah tersebut sedang dalam proses renovasi dan belum ditempati.


Korban, warga Jalan Lontar, RT 16 RW 06, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, baru mengetahui kejadian itu ketika datang mengecek rumahnya dan mendapati sejumlah barang hilang. Ia kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk menelusuri kejadian tersebut.


Dengan bantuan warga, seorang terduga pelaku berinisial M (17) yang tinggal tidak jauh dari lokasi berhasil diamankan. Dari pemeriksaan awal, M diketahui menyembunyikan sejumlah barang hasil pencurian dari rumah korban.


Korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Maulafa. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket SPKT melakukan pendalaman terhadap M dan berhasil mengidentifikasi dua pelaku lainnya. Keduanya kemudian dijemput di rumah masing-masing bersama barang bukti lain.


Tiga remaja yang diamankan masing-masing berinisial I (17), R (18), dan M (17). Barang bukti yang diamankan antara lain:

1 unit mesin pompa air merk Sanyo

1 unit mesin gerinda merk Maktec

1 unit bor listrik merk Bosch

Kabel listrik sepanjang sekitar 20 meter



Kapolresta Kupang Kota Polresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah membenarkan adanya kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban telah memaafkan ketiga remaja tersebut setelah seluruh barang kembali dan ketiganya bersedia dibina.


“Mereka memanfaatkan kondisi rumah yang sedang kosong. Karena korban memaafkan dan barang-barang kembali, para terduga pelaku kami lakukan pembinaan dengan menghadirkan orang tua masing-masing dan membuat surat pernyataan bermaterai,” ujarnya.


Kapolsek juga mengapresiasi langkah korban yang memilih melapor ke polisi ketimbang melakukan tindakan main hakim sendiri.


“Masyarakat diimbau untuk tetap mengedepankan hukum agar persoalan dapat ditangani dengan baik,” tuturnya.


Barang-barang hasil curian telah dikembalikan kepada korban. Kapolsek Maulafa juga mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan rumah terkunci, tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka, memasang CCTV, serta mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling).


Hingga berita ini diturunkan, ketiga remaja tersebut masih berada di Mapolsek Maulafa untuk menjalani pembinaan sambil menunggu kehadiran orang tua mereka sebelum dipulangkan.


Sumber: Tribratanewskupangkota.com