Kota Kupang – Polsek Maulafa Polresta Kupang Kota menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban berinisial AL meninggal dunia. Rekonstruksi berlangsung pada Senin pagi, 2 Februari 2026, di Lapangan Apel Mapolsek Maulafa.
Kegiatan ini menghadirkan delapan tersangka masing-masing IM (34), CJKK (26), NFN (27), MM (26), AAMMM (20), MHK (20), BAA (23), dan RIK (23). Mereka diduga terlibat pengeroyokan yang terjadi pada Senin, 24 November 2025, sekitar pukul 02.35 WITA di Jalan Air Lobang I, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Kanit Reskrim Polsek Maulafa, IPDA Afret Bire, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut dipicu tindakan main hakim sendiri. Tersangka IM diduga melihat korban AL sedang mendorong sepeda motor miliknya. Bukannya mengamankan atau melaporkan kejadian itu, IM bersama rekan-rekannya justru melakukan kekerasan secara bersama-sama.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WITA di rumah keluarganya, tidak jauh dari lokasi kejadian.
Keluarga korban, Marten Lakama, kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Maulafa pada 25 November 2025. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Maulafa melakukan penyelidikan dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda.
Para tersangka dijerat pasal berlapis, di antaranya Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP, serta pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H., menyampaikan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk menyinkronkan keterangan saksi, tersangka, serta alat bukti yang telah dikumpulkan.
“Rekonstruksi bertujuan mendapatkan gambaran jelas mengenai rangkaian peristiwa, menguji kebenaran keterangan, dan melengkapi berkas perkara guna kepentingan persidangan,” ujar Kapolsek.
Rekonstruksi ini turut dihadiri Tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kota Kupang, para saksi, kuasa hukum tersangka, serta keluarga korban dan pelaku. Sebanyak 37 adegan diperagakan, dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dengan pengamanan ketat dari Polsek Maulafa.
— Sumber: Tribratanewskupangkota.com
