Cegah Aksi Balap Liar, Samapta Lakukan Patroli




Kota Kupang — Untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif, Satuan Samapta Polresta Kupang Kota melaksanakan patroli rutin pada Senin dini hari, 2 Maret 2026.


Kegiatan diawali dengan arahan dari Kasubnit Dalmas, Hendrik Markus, sebelum Tim Patroli Perintis “Saboak” bergerak melakukan patroli bermodus lampu biru.


Patroli dimulai dari Pos Polisi Fatului dan menyusuri sejumlah ruas jalan utama, termasuk Jalan El Tari, Jalan Kenari, Jalan Jenderal Soeharto, Jalan Jalur 40, Jalan Adi Sucipto Patung Burung, Jalan Timor Raya Lasiana, Jalan Perintis Kemerdekaan, hingga Jalan Veteran, lalu kembali ke Pos Polisi Fatululi.


“Patroli difokuskan pada titik-titik keramaian dan pusat aktivitas masyarakat untuk mencegah potensi gangguan maupun ambang gangguan, sekaligus menunjukkan kehadiran polisi di tengah masyarakat,” ujar Kapolresta Kupang Kota Djoko Lestari, melalui Kasat Samapta Stevenson Albertino Bessie.


Melanjutkan kegiatan, personel menyisir Jalan Ahmad Yani dan kawasan sekitar Stadion Merdeka, di mana petugas mendapati sejumlah pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam di area publik.


“Anggota mengambil langkah preventif dan humanis dengan melakukan pemeriksaan badan serta sepeda motor guna mengantisipasi adanya senjata tajam, miras, atau penyalahgunaan narkoba. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang berbahaya,” jelas AKP Stev Bessie.


Petugas juga memberikan imbauan Kamtibmas mengenai kerawanan tindak kriminalitas pada malam hari, serta mengingatkan agar tidak mengganggu ketenangan warga sekitar. Para pemuda tersebut dibubarkan secara persuasif dan diarahkan kembali ke rumah masing-masing.


Kasat Samapta menambahkan bahwa situasi di sekitar kawasan Merdeka terpantau kondusif, para pemuda membubarkan diri dengan tertib, serta potensi balap liar, tawuran, dan gangguan keamanan lainnya berhasil dicegah.


Sumber: Tribratanewskupangkota.com