Kota Kupang— Enam pemuda yang membuat kegaduhan setelah mengonsumsi minuman keras dan bernyanyi karaoke hingga larut malam akhirnya dibina oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolhua, AIPTU I Ketut Alus Widiantara, di Mapolsek Maulafa pada Jumat (27/2/2026) pagi. Para pemuda tersebut sebelumnya diamankan karena mengganggu kenyamanan warga di lingkungan RT 01 RW 01, Kelurahan Kolhua.
Kejadian berawal pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Keenam pemuda yang bukan warga setempat—DB, EK, JH, VA, YT, dan DP—berkumpul di depan sebuah toko di kawasan BTN Kolhua, Jalan Fetor Funay. Mereka diketahui mengonsumsi miras sambil bernyanyi karaoke hingga dini hari, menimbulkan kebisingan yang mengganggu waktu istirahat warga.
Ketua RT melaporkan peristiwa tersebut kepada Bhabinkamtibmas Kolhua pada Jumat (27/2) pukul 03.00 Wita. Menindaklanjuti laporan itu, AIPTU Ketut berkoordinasi dengan piket Polsek Maulafa untuk mendatangi lokasi dan mengamankan para pemuda tersebut. Proses pengamanan berlangsung tertib tanpa adanya perlawanan maupun tindakan anarkis dari warga.
Di Mapolsek Maulafa, AIPTU Ketut memberikan pembinaan kepada enam pemuda itu. Mereka diarahkan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa serta diimbau ikut menjaga ketertiban lingkungan, terutama di area tempat mereka bekerja. Sebagai bentuk komitmen, masing-masing menandatangani surat pernyataan di atas materai bahwa mereka siap diproses hukum jika kembali membuat keributan.
Kapolresta Kupang Kota, Polresta Kupang Kota melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengapresiasi tindakan cepat jajarannya dan sikap warga yang memilih melapor ketimbang melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Saya apresiasi langkah cepat AIPTU Ketut dan anggota piket yang merespons laporan warga secara humanis. Terima kasih juga kepada masyarakat yang tetap mengedepankan cara yang benar dalam menyikapi gangguan kamtibmas,” ujar AKP Fery.
Ia mengimbau masyarakat agar menghindari konsumsi minuman keras yang berpotensi memicu gangguan keamanan maupun tindakan kriminal. “Mari jaga lingkungan kita bersama. Jika ada kejadian serupa, segera laporkan pada pihak berwajib,” tambahnya.
Kegiatan pembinaan berlangsung kondusif, dan keenam pemuda itu berjanji akan lebih berhati-hati ke depannya. Pihak kepolisian memastikan akan terus memantau situasi di Kelurahan Kolhua demi menjaga ketentraman warga.
Sumber Tribratanewskupangkota.com
