Polisi dan Camat Mediasi Warga Sumlili yang Blokir Jalan, Akses Kembali Dibuka





Kabupaten Kupang – Aparat dari Polsek Kupang Barat bersama pemerintah kecamatan berhasil memediasi aksi pemblokiran jalan yang dilakukan warga di Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Kamis (5/3/2026) siang.


Mediasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kupang Barat, Ipda Muhammad Yuzzaky, S.Tr.K., M.Sc bersama Camat Kupang Barat, Villy Nakamnanu, S.STP. Keduanya didampingi Ps. Kanit II IK Polres Kupang, Aiptu M. Suparman Mustar di lokasi pemblokiran jalan.


Kehadiran aparat kepolisian dan pemerintah kecamatan bertujuan untuk menenangkan situasi sekaligus mencari solusi atas permasalahan yang disampaikan warga, agar tidak menimbulkan gangguan yang lebih luas bagi masyarakat.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sumlili Yusael Ndun, Bhabinkamtibmas Desa Sumlili Bripka Jemmy Abolla, koordinator warga Stefanus Manafe dan Maxi Nofu, Ketua Majelis GSJA Petra Batulesa Pdt. Eben Besituba, S.Th, personel Satpol PP Kecamatan Kupang Barat, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan warga Desa Sumlili.


Sekitar pukul 11.00 Wita, Kapolsek Kupang Barat bersama Camat Kupang Barat tiba di lokasi pemblokiran dan langsung melakukan dialog dengan warga yang melakukan aksi penutupan jalan tersebut.


Dalam dialog itu, Kapolsek Kupang Barat menjelaskan dampak negatif dari aksi pemblokiran jalan bagi masyarakat luas. Ia menegaskan bahwa penutupan akses jalan dapat menghambat distribusi logistik, pelayanan kesehatan, serta aktivitas ekonomi masyarakat yang melintasi jalur tersebut.


Setelah melalui dialog dan negosiasi yang berlangsung kondusif, warga akhirnya bersedia membuka kembali akses jalan yang sebelumnya diblokir.


Meski demikian, masyarakat berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti aspirasi mereka terkait kondisi jalan di Desa Sumlili yang dinilai memerlukan perhatian serius dan perbaikan.


Menanggapi hal itu, Camat Kupang Barat Villy Nakamnanu menyatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Kupang agar dapat menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti.


Kegiatan mediasi berlangsung hingga pukul 12.10 Wita. Situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif setelah warga membuka kembali akses jalan yang sebelumnya ditutup.


Sumber: tribratanews.polreskupang.com