Kota Kupang,- Kuliah tamu bertajuk “Pendidikan untuk Semua” yang digelar di Aula UM.Koe (Universitas Muhammadiyah Kupang ) pada 5 Mei 2026 justru memantik diskusi kritis di kalangan mahasiswa. Di tengah dinamika kebijakan pendidikan nasional yang terus berubah, peserta mempertanyakan apakah pendidikan saat ini benar-benar dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, atau justru semakin terbatas bagi mereka yang memiliki kemampuan ekonomi.
Kegelisahan tersebut mencuat seiring wacana dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terkait evaluasi hingga kemungkinan penutupan atau restrukturisasi sejumlah program studi yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Sebagian mahasiswa menilai kebijakan tersebut berpotensi mempersempit akses pendidikan tinggi, khususnya bagi kelompok tertentu.
Dalam forum diskusi, mahasiswa juga menyoroti kondisi nyata di lapangan yang dianggap bertolak belakang dengan tema kegiatan. Biaya pendidikan yang dinilai semakin tinggi menjadi sorotan utama, sementara program bantuan seperti MBG dinilai lebih diutamakan. “Di mana letak pendidikan untuk semua jika akses masih dibatasi oleh kemampuan ekonomi?” menjadi salah satu pertanyaan yang mengemuka.
Selain itu, isu nasib guru honorer turut menjadi perhatian. Menjelang batas akhir kontrak kerja pada 31 Desember 2026, muncul kekhawatiran akan meningkatnya angka pengangguran jika tidak ada kejelasan kebijakan lanjutan dari pemerintah.
Menanggapi berbagai kritik tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak atas pendidikan sebagaimana diamanatkan undang-undang. Ia juga mengingatkan bahwa pendidikan tidak semata-mata berorientasi pada dunia kerja.
“Orang sekolah itu bukan hanya untuk mencari pekerjaan, tetapi untuk memperoleh ilmu, keterampilan, dan karakter. Orientasi boleh berbeda, dan itu tidak masalah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tantangan di era digital, termasuk potensi “penjajahan baru” melalui ketergantungan terhadap teknologi dan internet yang dinilai dapat menciptakan bentuk dominasi yang lebih kompleks.
Terkait wacana penutupan program studi, ia menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan komentar karena hal tersebut berada di ranah kementerian lain. Ia juga menekankan pentingnya solidaritas antarmenteri dalam Kabinet Merah Putih sesuai arahan Presiden.
Sementara itu, terkait program MBG, ia menjelaskan bahwa program tersebut telah menjangkau sekitar 43 juta siswa atau sekitar 95 persen dari total peserta didik di Indonesia. Program ini dinilai memberikan dampak positif terhadap tingkat kehadiran siswa di sekolah.
“Banyak anak lebih rajin ke sekolah karena ada MBG. Bahkan ada sekolah yang tingkat kehadirannya mencapai 95 persen,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa bantuan pendidikan seperti PIP dan KIP memang difokuskan bagi masyarakat kurang mampu, meski memiliki keterbatasan. Sistem pembiayaan pendidikan, menurutnya, juga merupakan praktik yang diterapkan di berbagai negara maju.
Di akhir kegiatan, ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program pendidikan agar tidak terjadi penyimpangan. Ia juga menegaskan bahwa pengangkatan ASN, termasuk guru, merupakan kewenangan pemerintah daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kuliah tamu ini dihadiri ratusan mahasiswa, dosen, serta pimpinan organisasi otonom seperti IMM, PM, NA, TS, dan Aisyiyah, yang turut aktif dalam dinamika diskusi. (*)
