KUPANG — Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk segera mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) serta pembiaran euforia negatif dalam pelaksanaan pengumuman kelulusan siswa SMA/SMK/SLB se-NTT pada 4 Mei 2026.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan di Kupang, Selasa (6/5), IKIF menilai pelaksanaan momen kelulusan tahun ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan pembinaan dari Dinas Pendidikan Provinsi.
Ketua Umum IKIF, Marsel Nomeni, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemantauan organisasi serta aduan jaringan mahasiswa kedaerahan di delapan kabupaten, ditemukan sejumlah pelanggaran yang dinilai sistemik dan mencederai marwah pendidikan.
Menurutnya, berbagai aksi euforia negatif seperti konvoi motor ugal-ugalan, aksi coret seragam, pesta minuman keras hingga balapan liar terjadi di sejumlah daerah seperti Kupang, Soe, Kefamenanu, dan Ende.
“Tidak ada surat edaran pencegahan dari Dinas Pendidikan Provinsi sebelum hari pengumuman kelulusan. Pengawasan juga terkesan nihil,” tegas Marsel.
Ia menilai kondisi tersebut menjadi bukti kegagalan pemerintah provinsi dalam memberikan pendidikan karakter kepada siswa, baik secara primer maupun sekunder.
“Pembiaran seperti ini akan menjadi gerbang awal kejahatan yang lebih besar, seperti kekerasan seksual, mabuk-mabukan, dan tindakan ugal-ugalan. Ini sangat memalukan dan mencoreng marwah pendidikan,” ujarnya.
Marsel juga menyoroti adanya siswa yang mengalami kecelakaan akibat aksi konvoi saat perayaan kelulusan. Karena itu, ia meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT tidak melempar tanggung jawab kepada pemerintah kabupaten maupun pihak sekolah.
“Kelulusan 4 Mei 2026 adalah potret buruk pendidikan di NTT. Ini tanggung jawab provinsi sesuai amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional,” katanya.
IKIF berharap pemerintah provinsi segera mengambil langkah evaluasi menyeluruh terhadap pola pengawasan sekolah serta memperketat pengendalian kegiatan siswa saat momentum kelulusan agar kejadian serupa tidak terus berulang di masa mendatang.
“Jangan melihat ini sebagai polemik biasa. Jika dibiarkan terus, dampaknya akan merusak generasi muda ke depan,” tutup Marsel Nomeni.(*)
