Zonaline-news.com - SABU RAIJUA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Sabu Raijua menindaklanjuti informasi mengenai dugaan peredaran beras bermerek Buah Manis yang diduga tidak layak jual di salah satu tempat usaha di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Perindag Kabupaten Sabu Raijua, Ofni Djawa, saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp, Kamis (17/6/2026).
Menurut Ofni Djawa, segera setelah menerima laporan terkait dugaan penjualan beras bermasalah, dirinya bersama Kepala Bidang Perdagangan langsung turun ke lokasi, yaitu kios UD Anggrek untuk melakukan pengecekan di lapangan.
Di lokasi, pihak pengelola UD Anggrek mengakui memang menjual beras bermerek Buah Manis tersebut. Beras itu didapatkan dari jalur pasokan yang berpusat di Tanjung Mas.
Dari hasil pemeriksaan fisik, ditemukan kejanggalan pada kualitas barang. Kondisi beras terlihat tidak seragam, di mana terdapat banyak butiran beras halus yang bercampur dengan butiran beras utuh.
Sebagai langkah pengamanan, pihak dinas telah meminta kepada pemilik UD Anggrek serta pihak pemasok untuk menghentikan sementara penjualan beras tersebut. Kedua belah pihak diketahui bersedia menuruti instruksi tersebut.
Sementara itu, pihak pemasok kini sedang mengajukan komplain resmi ke pihak pabrik pengirim yang berkedudukan di Surabaya terkait masalah kualitas ini.
Beras yang dipermasalahkan diketahui dikirimkan melalui layanan Tol Laut Voyage 2 dan tiba di Pelabuhan Seba pada tanggal 25 April 2026.
Hingga saat ini, belum ada kepastian terkait penarikan barang secara keseluruhan maupun tindak lanjut lebih lanjut dari pihak pabrik. Dinas Perindag Sabu Raijua terus memantau perkembangan kasus ini guna menjaga keamanan pangan masyarakat.(*Rintho Djawa)
