Camplong – Tim gabungan Satreskrim Polres Kupang dan Polsek Fatuleu berhasil mengamankan dua remaja yang diduga menjadi pelaku pelemparan batu terhadap sebuah mobil pikap di ruas Jalan Timor Raya Kilometer 45, Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Aksi tersebut berujung pada meninggalnya pengemudi mobil, Marvel Mbau, setelah mengalami luka berat di bagian kepala.
Kedua remaja yang diamankan masing-masing berinisial MYR (16) dan AT (16). Keduanya ditangkap pada Jumat (26/6/2026) sore di rumah mereka di Desa Tolnaku dan Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu. Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Fatuleu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, SIK, SH, melalui Kapolsek Fatuleu Iptu Markus Tameno menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah tim penyidik mengumpulkan barang bukti dan memeriksa delapan saksi yang diketahui bersama kedua remaja tersebut pada malam kejadian.
"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, kedua remaja tersebut diduga kuat melakukan pelemparan terhadap kendaraan pikap yang dikemudikan korban hingga menyebabkan korban mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia," ujar Iptu Markus Tameno.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 20.00 WITA saat kedua remaja bersama sejumlah rekannya mengonsumsi minuman keras di rumah salah seorang teman. Sekitar pukul 23.00 WITA mereka menghadiri pesta pernikahan di Dusun Batukarang, Desa Camplong II.
Usai meninggalkan lokasi pesta sekitar pukul 02.00 WITA, AT disebut sempat mengajak teman-temannya melempari kendaraan yang melintas. Namun ajakan tersebut tidak direspons. Saat tiba di Jalan Timor Raya Kilometer 45, Desa Naunu, MYR dan AT berhenti di pinggir jalan, sementara delapan rekannya melanjutkan perjalanan.
Sekitar pukul 03.00 WITA, keduanya diduga melempar sebuah batu kali sebesar genggaman tangan orang dewasa ke arah mobil pikap berwarna hitam yang melintas.
Setelah melakukan aksi tersebut, mereka berlari menyusul rekan-rekannya. Kepada salah seorang saksi, AT bahkan sempat mengaku telah melempar kendaraan yang baru saja lewat.
Saat kejadian, korban Marvel Mbau sedang mengemudikan mobil pikap bersama istrinya, Doly Maa, dan anak mereka yang masih berusia empat tahun dalam perjalanan dari Kota Kupang menuju Pasar Takari.
Karena kaca kendaraan terbuka, batu yang dilempar dari arah kanan langsung menghantam kepala korban.
Korban sempat berusaha menghentikan kendaraannya ke bahu jalan sebelum akhirnya tidak sadarkan diri. Sang istri kemudian meminta bantuan keluarga yang selanjutnya menghubungi personel Polsek Fatuleu.
Korban sempat dievakuasi ke RSUD Naibonat dan kemudian dirujuk ke RSUD WZ Johannes Kupang. Namun sebelum menjalani operasi, Marvel Mbau meninggal dunia pada Rabu (24/6/2026) pukul 11.40 WITA akibat patah tulang tengkorak di bagian kanan kepala.
Polres Kupang menegaskan penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi berkas perkara sekaligus mendalami kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam kasus tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja, terutama pada malam hari, guna mencegah tindakan berbahaya yang dapat merenggut nyawa orang lain dan berujung pada proses hukum. (*Sumber tribratanewspolreskupang.com)