Zonaline-news.com – Kalabahi Rabu, 10 Juni 2026. Kuasa Hukum UD Tetap Jaya, Fransisco Bernando Bessi, mempertanyakan fokus pemeriksaan dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pengadaan lampu jalan desa di Kabupaten Alor tahun 2022–2024 yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Alor.
Pernyataan tersebut disampaikan Fransisco kepada wartawan usai mendampingi pemantauan lapangan yang dilakukan tim Kejaksaan Negeri Alor bersama tim ahli pada sejumlah titik pemasangan lampu jalan di Desa Taman Mataru, Kecamatan Mataru.
Menurut Fransisco, proses pengadaan dan pemasangan lampu jalan desa melibatkan berbagai pihak sehingga pemeriksaan diharapkan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terkait dalam kegiatan tersebut.
"Kalau klien kami telah beberapa kali diperiksa dalam proses ini, maka kami berharap seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan kegiatan tersebut juga dapat dimintai keterangan sesuai kebutuhan penyelidikan," ujarnya.
Ia menilai pengadaan lampu jalan desa merupakan rangkaian kegiatan yang melibatkan penyedia barang dan pemerintah desa, sehingga diperlukan pemeriksaan yang komprehensif untuk memperoleh gambaran utuh mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Fransisco juga menyampaikan adanya perbedaan antara jumlah titik lampu yang menjadi objek pemeriksaan dengan pekerjaan yang menurutnya dikerjakan oleh kliennya.
Menurut dia, hasil pemantauan lapangan menunjukkan perlunya verifikasi lebih lanjut terhadap data dan lokasi pemasangan guna memastikan kesesuaian antara dokumen dan kondisi di lapangan.
Selain itu, Fransisco berharap pemeriksaan teknis yang dilakukan tim ahli dapat berlangsung secara profesional, objektif, dan berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan secara objektif sehingga menghasilkan kesimpulan yang tepat," katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya saat berada di lokasi pemeriksaan, sejumlah warga menyampaikan bahwa lampu jalan yang terpasang masih berfungsi. Namun demikian, menurutnya, penilaian teknis mengenai kualitas maupun kesesuaian spesifikasi tetap menjadi kewenangan tim ahli dan aparat penegak hukum.
Lebih lanjut, Fransisco berharap proses penyelidikan yang sedang berlangsung dapat segera memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
"Pada prinsipnya kami mendukung penegakan hukum. Yang kami harapkan adalah proses yang objektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak," ujarnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, Zonaline-News masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Kejaksaan Negeri Alor terkait pernyataan yang disampaikan kuasa hukum UD Tetap Jaya tersebut guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.(#Aty)
