Permaskku Temui Wakil Presiden RI, Sampaikan Tiga Persoalan Strategis Kabupaten Kupang





Kota Kupang ,  – Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Kabupaten Kupang (Permaskku), Astren Bait, didampingi pengurus Permaskku Yarlet Kefan dan Geby Tateni, kembali menemui Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka pada Jumat (19/6/2026)  di Hotel Harper Kupang untuk menyampaikan sejumlah persoalan strategis yang saat ini dihadapi masyarakat Kabupaten Kupang.


Dalam pertemuan tersebut, Astren Bait menjelaskan bahwa pihaknya membawa tiga poin utama yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah pusat, mulai dari pembangunan infrastruktur di Amfoang, persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), hingga sengketa tanah masyarakat di Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu.


Menurut Astren, poin pertama yang disampaikan adalah perkembangan tuntutan masyarakat Amfoang yang sebelumnya telah dibahas bersama Wakil Presiden dan bahkan telah ditinjau langsung oleh pemerintah.


“Puji Tuhan, hari ini sudah ada sedikit perkembangan. Untuk akses jembatan di Amfoang, pemerintah akan membangun jembatan sementara sambil menunggu pembangunan jembatan permanen. Sementara beberapa tuntutan lainnya masih dalam proses tindak lanjut,” ujar Astren.


Selain persoalan Amfoang, Permaskku juga menyoroti nasib ribuan P3K di Kabupaten Kupang yang terancam akibat kondisi keuangan daerah yang terdampak berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.


Astren menjelaskan bahwa persoalan tersebut menyangkut hak dasar masyarakat, khususnya para tenaga P3K yang hingga kini membutuhkan kepastian terkait pembayaran hak-hak mereka.


“Kami menyampaikan kepada Bapak Wakil Presiden bahwa persoalan P3K menyangkut hajat hidup manusia. Saat ini terdapat lebih dari 4.000 P3K di Kabupaten Kupang yang membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah pusat,” katanya.


Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang telah berupaya berkoordinasi dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Keuangan, namun hingga saat ini belum memperoleh solusi yang diharapkan. Karena itu, Permaskku meminta Wakil Presiden memberikan perhatian dan dukungan agar persoalan tersebut segera mendapat penyelesaian.


Poin ketiga yang disampaikan adalah persoalan tanah masyarakat di Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu. Permaskku menyoroti lahan seluas sekitar 1.600 hektare yang pada tahun 1996 diserahkan masyarakat kepada pemerintah untuk program transmigrasi pola ternak.


Namun, menurut Astren, program tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya, sementara status tanah masyarakat berubah menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL).


“Beberapa bulan lalu kami telah bertemu dengan Bupati Kupang dan meminta rekomendasi pengembalian tanah kepada masyarakat. Rekomendasi tersebut sudah dikeluarkan oleh pemerintah daerah dan saat ini hanya menunggu persetujuan dari pemerintah pusat,” jelasnya.


Karena itu, Permaskku meminta Wakil Presiden memberikan atensi khusus terhadap persoalan tersebut mengingat tanah merupakan sumber kehidupan dan penghidupan masyarakat setempat.


Di akhir penyampaiannya, Astren berharap seluruh aspirasi yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah pusat demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang.


“Kami berharap semua persoalan yang kami sampaikan hari ini dapat menjadi perhatian pemerintah pusat sehingga masyarakat Kabupaten Kupang memperoleh solusi dan kepastian atas berbagai persoalan yang sedang dihadapi,” tutupnya.(*)