Pemerintah Australia Diminta Lebih Memperhatikan Nasib 55 Anak Indonesia





Pemerintah Australia Diminta Lebih Memperhatikan Nasib 55 Anak Indonesia

Kota Kupang, - Dalam jumpa pers yang digelar pada Kamis (2/7/2026), advokat Indonesia Lisa Hiariej bersama pengacara asal Australia Justin Pondevida menyampaikan perkembangan penanganan kasus puluhan anak Indonesia yang berkaitan dengan proses kompensasi di Australia.

Lisa Hiariej menjelaskan bahwa tim kuasa hukum saat ini menangani sekitar 55 klien asal Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 20 anak telah memperoleh kompensasi dari Pemerintah Australia, sementara sebagian lainnya masih menghadapi penolakan atau masih dalam proses penilaian.

Menurut Lisa, sejumlah klien yang permohonannya ditolak telah mengajukan banding atas keputusan tersebut. Saat ini mereka masih menunggu keputusan lanjutan dari Administrator Gugatan Kelompok yang menangani proses banding tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, pengacara Herry Battileo, S.H., M.H. meminta Pemerintah Australia untuk memberikan perhatian lebih terhadap kasus yang dialami anak-anak Indonesia. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak-hak anak harus menjadi prioritas dan setiap proses hukum harus dilakukan secara adil.

Herry juga menyampaikan bahwa kasus ini telah mendapat perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta memperoleh dukungan dari Pemerintah Indonesia yang sejak awal terus mengawal dan mendampingi upaya perlindungan hak-hak anak Indonesia.

Melalui jumpa pers ini, tim kuasa hukum berharap proses banding dapat berjalan secara objektif sehingga anak-anak Indonesia yang memenuhi syarat dapat memperoleh keadilan dan kompensasi sebagaimana mestinya.(*)