KUPANG — Laporan dari keluarga menjadi pintu masuk bagi Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Kupang untuk mengidentifikasi seorang pasien yang terindikasi terinfeksi HIV/AIDS. Pasien tersebut sebelumnya menjalani perawatan di salah satu rumah sakit swasta di Kota Kupang karena mengalami sejumlah gangguan kesehatan.
Sekretaris KPA Kota Kupang, Jems Tanggu Bore, SH, saat dihubungi media WartaTimor.com, Jumat (28/8/2026), mengatakan informasi mengenai pasien tersebut pertama kali diterimanya dari tante pasien melalui pesan pribadi di Facebook Messenger.
Menurut Jems, tante pasien menghubunginya dan menyampaikan bahwa keponakannya sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Setelah dilakukan pemeriksaan medis, pasien diketahui positif HIV. Selain itu, terdapat indikasi penyakit penyerta sehingga pasien membutuhkan pemeriksaan lanjutan.
"Awalnya tante dari pasien ini inbox saya melalui Messenger. Dia menginformasikan bahwa ponakannya sedang dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Kota Kupang karena mengalami beberapa gangguan kesehatan. Setelah diperiksa, ternyata pasien tersebut positif HIV," kata Jems.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti KPA Kota Kupang melalui koordinasi dengan tenaga kesehatan. Tim melakukan pemantauan sekaligus memastikan pasien memperoleh pemeriksaan dan penanganan medis sesuai prosedur.
Untuk memastikan kondisi kesehatan pasien, tenaga medis juga melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk terkait kemungkinan adanya penyakit penyerta. Jems mengatakan proses pemeriksaan selanjutnya menjadi kewenangan tenaga medis dan petugas kesehatan yang menangani pasien.
Setelah hasil pemeriksaan HIV dinyatakan positif, pasien kemudian memperoleh layanan kesehatan, termasuk pengobatan antiretroviral (ARV) serta pendampingan.
Pendampingan tidak hanya dilakukan oleh petugas kesehatan. Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang selama ini bergerak dalam pendampingan orang dengan HIV juga turut memberikan dukungan kepada pasien.
"Setelah hasil tes positif HIV, pasien langsung mendapatkan layanan kesehatan dan pengobatan ARV serta pendampingan petugas. Bahkan malam harinya, setelah kami bertemu pasien pada siang hari, pendamping dari LSM yang biasa mendampingi orang dengan HIV juga datang menemui pasien," ujar Jems.
Menurut Jems, informasi mengenai riwayat pasangan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam upaya penelusuran dan pencegahan penularan HIV. Pemeriksaan dan pendampingan terhadap orang yang memiliki kemungkinan terpapar perlu dilakukan secara tepat dan tetap memperhatikan kerahasiaan serta hak pasien.
Kasus tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam membantu menemukan kasus HIV lebih dini.
"Keluarga mempunyai peran penting. Ketika ada anggota keluarga yang mengalami gangguan kesehatan dan membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, informasi dari keluarga dapat membantu petugas melakukan penelusuran dan pendampingan," katanya.
Jems juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu sampai kondisi kesehatan memburuk untuk melakukan pemeriksaan HIV. Deteksi dini, menurut dia, memungkinkan seseorang memperoleh layanan kesehatan dan pengobatan lebih cepat.
Dalam berbagai kegiatan sosialisasi, Jems mengaku selalu mengingatkan masyarakat, terutama orang dewasa dan orang tua, agar melakukan pemeriksaan HIV apabila memiliki perilaku yang berisiko.
"Setiap kali sosialisasi dengan peserta orang dewasa atau orang tua, saya selalu menyampaikan agar melakukan tes HIV lebih dini apabila memiliki perilaku yang berisiko, seperti berganti-ganti pasangan seksual. Jangan menunggu sampai muncul gejala yang sudah parah atau kritis," ujarnya.
Menurut Jems, keterlambatan mengetahui status HIV dapat menyebabkan seseorang terlambat mendapatkan pengobatan. Karena itu, pemeriksaan sedini mungkin menjadi salah satu langkah penting dalam penanggulangan HIV/AIDS.
KPA Kota Kupang, lanjut Jems, juga mendorong perluasan cakupan skrining HIV. Selama ini, kegiatan penjangkauan dan pemeriksaan lebih banyak diarahkan kepada populasi kunci yang memiliki risiko penularan lebih tinggi.
"Selama ini fokus kami memang pada populasi kunci, seperti pekerja seks, baik perempuan maupun laki-laki, serta pekerja di dunia malam dan dunia hiburan," kata Jems.
Namun, ke depan KPA Kota Kupang ingin memperluas jangkauan skrining kepada masyarakat umum. Kelompok sasaran yang diharapkan dapat dijangkau antara lain pelajar tingkat SMA, mahasiswa perguruan tinggi, hingga masyarakat di tingkat kelurahan.
"Memang ada keinginan untuk memperluas lagi ke populasi umum, seperti anak-anak sekolah, SMA, perguruan tinggi maupun masyarakat umum di kelurahan. Dengan cakupan yang lebih luas, kami berharap kasus dapat ditemukan lebih cepat sehingga orang yang terinfeksi bisa segera mendapatkan pengobatan dan pendampingan," ujarnya.
Perluasan skrining tersebut dinilai penting karena HIV tidak hanya menjadi persoalan kelompok tertentu. Penemuan kasus sedini mungkin memungkinkan layanan kesehatan diberikan sebelum kondisi pasien berkembang menjadi lebih berat.
Jumlah data kasus
Jems mengungkapkan, berdasarkan data KPA Kota Kupang, sepanjang Januari hingga Juni 2026 tercatat 102 kasus HIV yang teridentifikasi. Kasus tersebut terdiri atas laki-laki dan perempuan.
Sementara secara kumulatif hingga Juni 2026, jumlah orang yang tercatat positif HIV di Kota Kupang mencapai 2.697 orang.
Data tersebut, menurut Jems, menjadi pengingat bahwa upaya penanggulangan HIV/AIDS masih membutuhkan kerja bersama. Pencegahan, edukasi, skrining, pengobatan dan pendampingan harus dilakukan secara berkelanjutan.
Selain aspek medis, Jems menekankan pentingnya dukungan keluarga dan lingkungan sosial. Orang dengan HIV tidak seharusnya mendapat stigma maupun diskriminasi.
Dukungan dari keluarga dan lingkungan sekitar justru dibutuhkan agar pasien bersedia menjalani pemeriksaan, pengobatan ARV dan pendampingan secara berkelanjutan.
"Kita harus memberikan dukungan, bukan stigma dan diskriminasi. Yang paling penting adalah jangan takut untuk melakukan tes. Semakin cepat diketahui, semakin cepat pula mendapatkan layanan dan pengobatan," kata Jems.
Ia menambahkan, dalam setiap penanganan kasus HIV, kerahasiaan identitas dan kondisi pribadi pasien harus tetap dijaga. Status HIV merupakan informasi kesehatan pribadi yang tidak boleh disebarluaskan secara sembarangan.
Menurut Jems, penanggulangan HIV/AIDS bukan semata-mata persoalan menemukan orang yang terinfeksi, tetapi juga memastikan mereka mendapatkan pengobatan, pendampingan dan dukungan sosial.
Kasus yang terungkap melalui laporan keluarga tersebut, kata dia, sekaligus menjadi pelajaran bahwa deteksi dini membutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari keluarga, tenaga kesehatan, pemerintah, lembaga pendamping hingga masyarakat.
"Semakin cepat diketahui, semakin cepat pula mendapatkan layanan dan pengobatan. Jangan menunggu sampai kondisi sudah parah," ujarnya.("goe)
