Pemkab Alor Terima Hibah Jalan Rp7,28 Miliar dari Kementerian PU




Zonalinews.com – Kalabahi Rabu, 5 Agustus 2026. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Alor menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa aset infrastruktur jalan senilai Rp7.284.850.193 dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Hibah tersebut diharapkan dapat memperkuat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan konektivitas wilayah di Kabupaten Alor.


Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara yang berlangsung di ruang kerja Bupati Alor, Selasa (4/8/2026).


Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ir. Fahrudin, S.T., mewakili Kementerian PU, dan Bupati Alor, Iskandar Lakamau, S.H., M.Si.


Berdasarkan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara Nomor PS.0403/BPJN11.7/2026/609, aset yang dihibahkan merupakan pekerjaan pelebaran menuju standar ruas Jalan Bukapiting–Apui sepanjang 1,5 kilometer yang dikerjakan pada tahun anggaran 2025. Aset tersebut tercatat pada Aplikasi SAKTI Modul Persediaan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi NTT dengan kode barang 1010501005 untuk kategori jalan, irigasi, dan jaringan.


Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, Melkisedek Bely, S.Sos,  M.Si., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat atas dukungan yang terus diberikan kepada Kabupaten Alor, khususnya di sektor infrastruktur.


Menurutnya, hibah tersebut sangat membantu daerah yang masih menghadapi keterbatasan anggaran dalam memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar.


"Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada Kabupaten Alor. Bantuan ini sangat berarti untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah," ujar Melkisedek.


Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi NTT, Ir. Fahrudin, S.T., mengatakan pemerintah pusat tetap berkomitmen mendukung pembangunan infrastruktur di daerah melalui berbagai program, termasuk hibah aset jalan kepada pemerintah daerah.


Ia berharap sinergi antara Kementerian PU dan Pemerintah Kabupaten Alor terus diperkuat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar kebutuhan infrastruktur masyarakat dapat dipenuhi secara bertahap.


Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah serta penyerahan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara sebagai tanda resmi beralihnya pengelolaan aset tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Alor.


Dengan hibah ini, Pemkab Alor diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset jalan tersebut untuk mendukung kelancaran transportasi, meningkatkan aksesibilitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. (*Aty- Bensa )