Zonaline-news.com – Kalabahi Senin 10 Agustus 2026. Pemerintah Kabupaten Alor melalui Dinas Pendidikan melaksanakan kegiatan Verifikasi dan Validasi (VerVal) Anak Tidak Sekolah (ATS) Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan data anak yang belum atau tidak lagi mengenyam pendidikan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Kegiatan tersebut diikuti 31 peserta operator yang berasal dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Alor Barat Laut (ABAL), Kecamatan Alor Barat Daya (ABAD), dan Kecamatan Teluk Mutiara.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Mas Nurdin, ST yang didampingi Kabid Pembinaan PAUD PKLK: Dading Kaituka, S.Sos. serta Kasi Kurikulum dan Penilaian PAUD PKLK: Sitti S. Karoko, ST.
Dalam sambutannya, Mas Nurdin mengatakan, persoalan Anak Tidak Sekolah merupakan salah satu tantangan dalam dunia pendidikan yang membutuhkan penanganan secara bersama-sama. Karena itu, proses verifikasi dan validasi menjadi penting untuk memastikan pemerintah memiliki data yang benar sebagai dasar dalam menentukan kebijakan.
“Tidak boleh ada anak yang kita biarkan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan hanya karena faktor ekonomi, kondisi keluarga, jarak, lingkungan sosial maupun keterbatasan lainnya,” ujar Mas Nurdin.
Menurutnya, setiap anak di Kabupaten Alor memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Pemerintah bersama satuan pendidikan, orang tua dan masyarakat perlu membangun kerja sama untuk memastikan hak tersebut dapat terpenuhi.
Mas Nurdin menegaskan bahwa kualitas data menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan keberhasilan kebijakan dan program pemerintah.
Apabila data yang digunakan tidak akurat atau tidak sesuai dengan kondisi lapangan, kata dia, kebijakan dan intervensi yang diberikan berpotensi tidak tepat sasaran.
“Kalau data yang kita miliki tidak akurat dan tidak benar, maka kebijakan dan intervensi yang diberikan juga tidak tepat,” katanya.
Karena itu, ia meminta seluruh petugas yang terlibat dalam proses VerVal agar melaksanakan tugas dengan jujur, teliti dan bertanggung jawab.
Ia mengakui, proses pengumpulan data di lapangan tidak selalu mudah. Petugas dapat menghadapi berbagai kondisi, termasuk kesulitan memperoleh informasi yang lengkap dari keluarga maupun masyarakat.
Namun, menurutnya, kondisi tersebut harus dihadapi dengan pendekatan yang baik dan upaya verifikasi secara berulang apabila diperlukan.
“Kalau ada data yang belum terbuka atau belum lengkap, kita harus mencari berbagai cara untuk mendapatkan informasi yang benar. Kalau diperlukan, verifikasi dapat dilakukan kembali,” ujarnya.
Mas Nurdin berharap kegiatan VerVal ATS Tahun 2026 dapat menghasilkan data yang akurat, valid, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.
Data tersebut nantinya menjadi dasar pemerintah dalam menyusun program penanganan ATS dan menentukan bentuk intervensi yang sesuai dengan kondisi masing-masing anak.
Ia menjelaskan, setiap persoalan anak tidak dapat ditangani dengan pendekatan yang sama. Faktor ekonomi, kondisi keluarga, jarak, lingkungan sosial dan persoalan lainnya perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan bentuk intervensi.
“Dari kondisi dan permasalahan yang ada, kita harus berkolaborasi untuk mencari solusi yang paling tepat. Yang paling penting adalah menentukan intervensi yang tepat agar mereka dapat kembali memperoleh layanan pendidikan,” jelasnya.
Kegiatan VerVal ATS Tahun 2026 tersebut mencakup tiga wilayah, yakni Kecamatan Alor Barat Laut (ABAL), Kecamatan Alor Barat Daya (ABAD), dan Kecamatan Teluk Mutiara.
Mas Nurdin juga mengingatkan para operator dan petugas pendataan agar menyampaikan data secara benar dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, perubahan jumlah data dari waktu ke waktu harus dapat dijelaskan berdasarkan sumber dan hasil verifikasi yang jelas.
Ia menilai, data tidak hanya penting untuk kepentingan pendataan ATS, tetapi menjadi bagian penting dalam seluruh proses perencanaan pembangunan.
“Data sangat penting. Ketika data yang kita ambil benar dan sesuai kondisi di lapangan, maka kita juga bisa mengambil keputusan dan menentukan intervensi yang tepat,” katanya.
Di akhir sambutannya, Mas Nurdin mengajak seluruh pihak membangun komitmen bersama untuk memastikan tidak ada anak di Kabupaten Alor yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan.
Menurutnya, pemenuhan hak pendidikan membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, orang tua hingga masyarakat.
“Tidak boleh ada anak yang kehilangan hak untuk mendapatkan pendidikan. Mari kita bersama-sama membangun komitmen untuk memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan memperoleh pendidikan,” pungkasnya.
Kegiatan VerVal tersebut diharapkan mampu menghasilkan basis data ATS yang lebih akurat dan menjadi pijakan bagi pemerintah dalam merancang program penanganan Anak Tidak Sekolah secara lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan di lapangan. (*)
