Zonaline-news.com -SABU RAIJUA, 4 September 2026 - Kabar duka menyelimuti masyarakat Kabupaten Sabu Raijua pada Jumat pagi (4/9/2026). Seorang nelayan lanjut usia (lansia) ditemukan tak bernyawa di dalam perahu motor yang terapung sekitar 100 meter dari bibir Pantai Ujula, Desa Daieko, Kecamatan Hawu Mehara.
Berkat kerja sama erat antara pihak kepolisian, perangkat desa, dan warga setempat, proses evakuasi berlangsung cepat dan tertib.
Identitas korban diketahui bernama Mira Ly (71), warga RT 006/RW 003, Desa Raedewa, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.
Kapolsek Hawu Mehara, Iptu Karel Riwu, menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 04.00 WITA. Saat itu, seorang nelayan bernama Lawe Keraba baru saja pulang melaut dan hendak menyandarkan perahunya.
"Saksi mendapati perahu motor milik warga bernama Darius Leba tidak berada di tempat biasa, karena jangkarnya terlilit pukat milik orang lain. Saat mendekat untuk memeriksa, ia menjumpai korban sudah terbaring kaku di dalam perahu," ujar Iptu Karel Riwu saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (4/9) pagi.
Melihat kondisi tersebut, Lawe segera kembali ke darat pada pukul 04.30 WITA untuk melaporkan kejadian kepada Darius Leba. Keduanya lalu melapor kepada Kepala Desa Daieko, Amos Alo, yang langsung meneruskan informasi tersebut ke Polsek Hawu Mehara pada pukul 04.40 WITA.
Mendapat laporan warga, Iptu Karel Riwu bersama personel piket langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 05.00 WITA. Polisi segera berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua AKP Markus Foes, Kepala Puskesmas Daieko Marten Djami, dan pihak BNPB Kabupaten Sabu Raijua.
Proses evakuasi jenazah dilakukan bersama-sama pada pukul 06.00 WITA menggunakan perahu dayung. Warga dan polisi bergotong royong membawa jenazah beserta perahu dan pukat korban ke tepi Pantai Ujula.
"Kami menerima laporan pukul 04.40 WITA dan segera turun ke lokasi. Bersama jajaran, perangkat desa, saksi, serta warga setempat, kami mengevakuasi jenazah ke darat. Seluruh proses berjalan tertib berkat semangat gotong royong masyarakat yang sangat membantu di lapangan," kata Kapolsek.
Tak lama berselang, sekitar pukul 06.30 WITA, kerabat kandung korban, Randi Bara Rodi, tiba di lokasi dan memastikan identitas jenazah. Pada pukul 07.30 WITA, jenazah dievakuasi ke Puskesmas Daieko menggunakan kendaraan warga dengan pengawalan polisi untuk menjalani pemeriksaan medis oleh dr. Indah Karuniawati Rame.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban diduga kuat meninggal akibat hipotermia (kedinginan ekstrem) yang memicu gangguan fungsi jantung hingga henti jantung. Dokter memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar 2 hingga 3 jam sebelum ditemukan. Pada tubuh korban juga tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik.
Pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan sepakat membawa pulang jenazah ke rumah duka di Desa Raedewa untuk disemayamkan. Tim Satreskrim Polres Sabu Raijua yang dipimpin KBO Reskrim Ipda Iry Bolling, S.H., telah mengarahkan keluarga untuk melengkapi administrasi laporan polisi dan menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi.
Di akhir keterangannya, Iptu Karel Riwu mengimbau kepada seluruh nelayan di Sabu Raijua agar selalu mengutamakan keselamatan saat melaut.
"Kami meminta para nelayan untuk selalu waspada dan memperhatikan kondisi cuaca serta keselamatan diri saat melaut, demi keluarga yang menunggu di rumah. Kami juga menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas berpulangnya Bapak Mira Ly. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," pungkasnya.(*Rintho Djawa)
